Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Marelan, Barang Bukti Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial F (32) diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka berinisial F (32) diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Medan Marelan. Penangkapan dilakukan di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu (22/4/2026).

Tersangka berinisial F (32) diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di dalam rumahnya.

“Petugas menemukan tersangka berada di dalam kamar saat penggerebekan dilakukan,” ujar Riza.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain satu paket sabu dalam plastik klip, timbangan elektronik, plastik klip kosong, serta sejumlah perlengkapan lain. Petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga terkait transaksi.

Menurut keterangan polisi, barang bukti ditemukan di atas lemari pakaian di dalam kamar tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman,” kata Riza. (AP/red)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB