Bangun Villa Dua Lantai Tanpa PBG, Pemkab Samosir Lakukan Penertiban di Tuktuk

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Samosir menghentikan sementara pembangunan Villa Wilona di kawasan wisata Tuktuk, Kecamatan Simanindo, pada Rabu, 29 April 2026.

Pemerintah Kabupaten Samosir menghentikan sementara pembangunan Villa Wilona di kawasan wisata Tuktuk, Kecamatan Simanindo, pada Rabu, 29 April 2026.

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir menghentikan sementara pembangunan Villa Wilona di kawasan wisata Tuktuk, Kecamatan Simanindo, pada Rabu, 29 April 2026. Langkah ini diambil karena bangunan dua lantai tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, menyatakan bahwa tim menemukan dua pelanggaran utama di lokasi. Pertama, adanya pembongkaran trotoar tanpa izin. Kedua, pembangunan villa dua lantai yang belum memiliki legalitas lengkap.

Menurutnya, meski trotoar telah diperbaiki, setiap perubahan pada fasilitas umum tetap harus mendapatkan persetujuan pemerintah karena menyangkut kepentingan publik.
“Bangunan sudah hampir selesai, namun izin belum diurus. Karena itu kami minta dihentikan sementara sampai izin terbit,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah penghentian sementara bertujuan mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi pemilik bangunan jika pembangunan dilanjutkan tanpa kepastian hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tetap membuka ruang pendampingan agar proses perizinan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Pengurusan izin usaha dilakukan melalui sistem OSS-RBA dengan melengkapi dokumen teknis terkait tata ruang, lingkungan, dan bangunan. Untuk penerbitan PBG, diperlukan gambar teknis dari tenaga ahli atau konsultan bersertifikat.

Perwakilan pihak pemilik bangunan, Henrijon Silalahi, menyatakan kesediaan untuk mengikuti prosedur yang berlaku. Ia memastikan pihaknya akan segera mengurus perizinan sesuai arahan pemerintah.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat penghentian sementara pembangunan hingga seluruh izin dipenuhi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, menegaskan bahwa penghentian aktivitas pembangunan wajib dipatuhi. Ia menyebut, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga pembongkaran.

Penertiban bangunan tanpa izin, lanjutnya, merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan telah dilakukan di beberapa lokasi lain di wilayah Samosir.

Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk satu lantai dengan fungsi perdagangan dan jasa. Namun, perubahan menjadi bangunan dua lantai dengan fungsi villa menjadikan izin lama tidak lagi sesuai, sehingga wajib dilakukan pengurusan PBG baru.

Camat Simanindo, Hans R. Sidabutar, mendukung langkah penertiban tersebut. Ia menilai kepatuhan terhadap legalitas penting untuk menjaga ketertiban tata ruang sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan wisata agar berkembang secara tertib, legal, dan berkelanjutan. (AP/red)

Berita Terkait

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia
Proyek Oleo Food dan Biodiesel Dimulai di Sei Mangkei, Simalungun Didorong Jadi Pusat Industri
Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Kuota Jalur Afirmasi dan Prestasi Diperluas
Wabup Asahan Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, Dorong Generasi Qur’ani
Dulu Rusak Parah, Kini Mulus: Warga Titi Kuning Puji Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Dari Indonesia Pusaka hingga Hymne Guru, Momen Hangat Prabowo Bersama Siswa
Pesan Prabowo ke Siswa: Waspadai AI dan Perkuat Karakter untuk Masa Depan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

Bangun Villa Dua Lantai Tanpa PBG, Pemkab Samosir Lakukan Penertiban di Tuktuk

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Proyek Oleo Food dan Biodiesel Dimulai di Sei Mangkei, Simalungun Didorong Jadi Pusat Industri

Rabu, 29 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Kuota Jalur Afirmasi dan Prestasi Diperluas

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Wabup Asahan Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, Dorong Generasi Qur’ani

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 17:41 WIB

Dari Indonesia Pusaka hingga Hymne Guru, Momen Hangat Prabowo Bersama Siswa

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pesan Prabowo ke Siswa: Waspadai AI dan Perkuat Karakter untuk Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima jajaran pengurus Federasi Hoki Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

NASIONAL

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:35 WIB