ATAPKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29 April 2026).
Dalam sambutannya, Presiden menyoroti praktik pengelolaan ekonomi di masa lalu yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan nasional. Ia mengindikasikan adanya pelaku usaha yang memperoleh konsesi dan dukungan pembiayaan, namun tidak menempatkan hasil usahanya di dalam negeri.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari penekanan pemerintah terhadap pentingnya tata kelola SDA yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Presiden juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan proyek hilirisasi, mulai dari pelaku industri, badan usaha milik negara (BUMN), hingga tenaga profesional. Ia menilai proyek-proyek tersebut merupakan hasil pemikiran panjang para pemimpin, teknokrat, dan ilmuwan Indonesia selama bertahun-tahun.
Menurutnya, hilirisasi tidak hanya sekadar proyek industri, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengajak kalangan akademisi, teknokrat, dan insinyur untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan keahlian untuk kesejahteraan masyarakat serta menghindari praktik yang merugikan negara.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi pengingat terhadap integritas profesi dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan.
Sementara itu, pemerintah menegaskan akan terus mendorong berbagai program strategis guna memperkuat distribusi kesejahteraan yang lebih merata. Melalui hilirisasi dan penguatan tata kelola SDA, pemerintah menargetkan terciptanya nilai tambah di dalam negeri yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pesan yang disampaikan di Cilacap mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam membangun sistem ekonomi yang lebih mandiri, dengan pengelolaan kekayaan alam yang diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi rakyat. (Edo/red)

































