Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Burung di Batu Bara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:40 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kedua terduga pelaku saat di tahan Polisi Batu bara.

kedua terduga pelaku saat di tahan Polisi Batu bara.

ATAPKOTA.COM, BATU BARA – Polres Batu Bara menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di Desa Sumber Padi, Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa tersebut ditindaklanjuti personel kepolisian pada Sabtu, 9 Mei 2026, setelah warga melaporkan adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian melalui layanan darurat 110 Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta III Polres Batu Bara, Muhammad Rizal HS, bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian.

Dari hasil penanganan di lapangan, petugas mengamankan dua pria berinisial BS dan MRD yang diduga terlibat dalam tindak pencurian.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan sangkar burung yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga melakukan pencurian burung milik warga dengan cara memanjat pagar rumah.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan 110 agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Proses penanganan di lokasi berlangsung aman dan kondusif.

Editor : Tim redaksi atapkota.com.

Berita Terkait

Wamen Ossy Sebut Hampir 50 Persen Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat
PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan
Rico Waas Dukung Milo Activ Indonesia Race 2026, Medan Dibidik Jadi Kota Sport Tourism Internasional
Liswati Wesly Silalahi Tutup Pembinaan Kader Posyandu di Nagapita
Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Rp 1,2 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pemerintah
Benny Tumbur Panjaitan Kembali Pimpin PJS Simalungun Lewat Aklamasi di Muscab II 2026
Hardiknas 2026 di Asahan, Bupati Bacakan 5 Program Strategis Pendidikan
Sempat Melawan Pakai Gunting, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Simalungun

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:51 WIB

Wamen Ossy Sebut Hampir 50 Persen Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Dukung Milo Activ Indonesia Race 2026, Medan Dibidik Jadi Kota Sport Tourism Internasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WIB

Liswati Wesly Silalahi Tutup Pembinaan Kader Posyandu di Nagapita

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:10 WIB

Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Rp 1,2 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pemerintah

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:38 WIB

Benny Tumbur Panjaitan Kembali Pimpin PJS Simalungun Lewat Aklamasi di Muscab II 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Hardiknas 2026 di Asahan, Bupati Bacakan 5 Program Strategis Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:20 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Simalungun

Berita Terbaru