ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kota Pematangsiantar menyatakan keberatan atas dugaan pencatutan nama dan logo organisasi mereka dalam poster digital yang berisi seruan aksi unjuk rasa terkait pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar.
Poster yang beredar pada Selasa, 19 Mei 2026, itu memunculkan reaksi dari sejumlah organisasi karena dinilai mencantumkan identitas organisasi tanpa persetujuan resmi.
Beberapa organisasi yang menyampaikan keberatan di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Pemuda Pancasila, serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Pengurus BPC GMKI Kota Pematangsiantar, Cici Panjaitan, menegaskan organisasinya tidak terlibat dalam rencana aksi tersebut.
Menurutnya, sikap organisasi telah diputuskan melalui mekanisme internal dan dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Secara resmi kami telah menerbitkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa GMKI tidak terlibat dalam rencana aksi tersebut,” ujar Cici.
Hal serupa disampaikan pengurus HIMMAH. Nugraha Fachrezy bersama Sekretaris Dinas Syahlu Rukmana menyatakan keberatan atas penggunaan nama dan logo organisasi tanpa izin.
Mereka menyebut sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan identitas organisasi tersebut.
Sementara itu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar bersama SAPMA juga menyampaikan bantahan atas keterlibatan dalam agenda aksi yang disebut akan digelar pada 19 Mei 2026.
Sebelumnya, BKPRMI Kota Pematangsiantar dan IPM juga telah menyampaikan klarifikasi melalui pernyataan terbuka dan konferensi pers terkait pencantuman nama organisasi mereka dalam poster tersebut.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Pematangsiantar, Arif Harahap, turut mengecam dugaan pencatutan identitas organisasi yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, penggunaan nama dan logo organisasi harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan internal masing-masing lembaga.
“Kami mengecam segala bentuk pencatutan identitas organisasi tanpa persetujuan resmi. Nama dan logo organisasi merupakan bagian dari marwah dan identitas lembaga,” ujar Arif.
Ia juga mengimbau seluruh organisasi kepemudaan di bawah naungan KNPI tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pihak yang pertama kali menyebarkan poster digital tersebut.
Kontributor : Larsen Simatupang.
































