ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RS (23) ditangkap di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip diduga berisi sabu, lima plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu kunci remote kendaraan, serta uang tunai Rp7.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik undercover buy,” ujar AKP A.R. Riza.
Menurutnya, saat proses penyamaran berlangsung, tersangka diduga mulai merasa curiga dan berupaya melarikan diri sambil membuang barang bukti yang dibawanya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran sekitar 800 meter sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Pelaku sempat melarikan diri sambil membuang diduga narkotika jenis sabu dari kantong celananya. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diamankan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang yang diduga sabu tersebut rencananya akan diedarkan. Namun demikian, seluruh barang bukti masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(AP/red)































