ATAPKOTA.COM, MEDAN – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di pinggir sungai kawasan Jalan Mangkubumi Los II, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JS alias A (32), warga Jalan Mangkubumi Los II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.22 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi sebelum akhirnya menjalankan teknik undercover buy atau pembelian terselubung dengan menyamar sebagai pembeli.
Saat transaksi berlangsung, petugas yang telah berada di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,33 gram.
Selain itu, petugas juga menyita 50 plastik klip kosong, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp85 ribu, serta sebuah kotak kacamata yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Awi yang kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Terduga pelaku juga mengaku membeli sabu sebanyak lima gram sebelum kembali menjualnya untuk memperoleh keuntungan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat,” ujar Ferry.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (AP/red)

































