ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.
Capaian tersebut menjadi raihan kelima secara berturut-turut bagi Pemko Pematangsiantar dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan dan akuntabel.
Penyerahan opini WTP berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 29 Mei 2026. Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemko Pematangsiantar selama kurang lebih 60 hari.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih, kami dapat mempertahankan predikat tertinggi WTP. Ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ujar Wesly Silalahi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan tim pemeriksa BPK.
Ia juga menegaskan opini WTP menjadi motivasi bagi Pemko Pematangsiantar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Paula Henry Simatupang menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap penyajian laporan keuangan yang dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut Paula, laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinilai telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material, termasuk posisi keuangan per 31 Desember 2025, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Pematangsiantar selama proses pemeriksaan berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, S.H., M.H., Pelaksana Tugas Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol, S.STP., beserta jajaran, serta Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, S.STP., dan jajaran.
Sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Selasa, 31 Maret 2026.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi didampingi Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut dinilai menjadi indikator konsistensi Pemko Pematangsiantar dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
Wartawan : Andrew Panjaitan-atapkota.

































