Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Aceh Singkil Kerahkan 150 Personel Bersihkan Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:50 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai melaksanakan Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di di halaman Kantor DLH Aceh Singkil. Jumat,(5/6).

Foto bersama usai melaksanakan Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di di halaman Kantor DLH Aceh Singkil. Jumat,(5/6).

ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar apel bersama dan aksi gotong royong kebersihan massal dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sebanyak 150 personel yang terdiri atas pejabat struktural, pejabat fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga kontrak di lingkungan DLH Kabupaten Aceh Singkil terlibat dalam kegiatan tersebut. Seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti apel bersama yang berlangsung di halaman Kantor DLH Aceh Singkil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Surkani, S.E., memimpin langsung apel sekaligus menyampaikan amanat tentang pentingnya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Menurut Surkani, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari merupakan warisan terbaik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran DLH untuk terus menjadi pelopor dalam membangun budaya hidup bersih, mengurangi potensi pencemaran lingkungan, serta mengedukasi masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam.

Kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Usai apel, seluruh peserta langsung diterjunkan ke sejumlah titik yang telah ditentukan untuk melaksanakan aksi korve dan gotong royong kebersihan. Kegiatan difokuskan pada sepanjang sekitar tiga kilometer bahu jalan dan drainase di kawasan jalan protokol Kota Singkil.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membersihkan sampah liar, mengangkat sedimentasi yang menyumbat saluran drainase, serta memangkas rumput dan semak yang dinilai mengganggu kebersihan dan keindahan kawasan perkotaan.

Hasilnya, armada truk sampah milik DLH Aceh Singkil berhasil mengangkut puluhan meter kubik sampah dan material sedimen untuk dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah daerah berharap semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak berhenti pada kegiatan peringatan semata, tetapi mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Lingkungan yang bersih dan terawat diyakini menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera, sekaligus mendukung terwujudnya Aceh Singkil yang hijau, nyaman, dan berkelanjutan.

 

Kontributor : Dalian bancin-atapkota.

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru