APBN Sumut Tumbuh Positif, Belanja Negara 25,96 Triliun hingga April 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi AI.

Foto Ilustrasi AI.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 April 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan negara maupun belanja pemerintah sama-sama mengalami pertumbuhan yang dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana melalui kebijakan relaksasi Transfer ke Daerah (TKD).

Perkembangan tersebut disampaikan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara dalam konferensi pers di Medan, Selasa (2/6/2026).

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, hadir bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara Nofiansyah, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Belis Siswanto, serta Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Dionysius Lucas Hendrawan.

Mereka memaparkan capaian pelaksanaan APBN yang diklaim berlangsung secara transparan, akuntabel, dan diarahkan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Menurut Rudy Rahmaddi, hingga akhir April 2026 pendapatan negara dan hibah di Sumatera Utara telah terealisasi sebesar Rp 11,09 triliun atau 26,62 persen dari target APBN. Angka tersebut tumbuh 34,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp25,96 triliun atau 40,98 persen dari pagu anggaran, meningkat 47,81 persen secara tahunan (year on year).

Belanja pemerintah pusat sendiri tercatat sebesar Rp 6,11 triliun atau 27,40 persen dari pagu. Belanja tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 4,23 triliun, termasuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara yang telah disalurkan pada Maret 2026.

Selain itu, belanja barang mencapai Rp 1,42 triliun, yang digunakan untuk mendukung layanan kesehatan, keamanan, pendidikan tinggi, penegakan hukum, hingga peningkatan daya saing industri.

Belanja modal juga menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga April 2026 realisasinya mencapai Rp 462,36 miliar, meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 80,97 miliar. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur strategis, konektivitas, pendidikan, serta ketahanan sumber daya air.

Di sisi lain, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 19,85 triliun atau 48,35 persen dari pagu dengan pertumbuhan 54,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 13,75 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp 3,47 triliun yang dimanfaatkan untuk mendukung layanan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sektor kesehatan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp 2,27 triliun, sedangkan Dana Desa mencapai Rp 358,86 miliar.

Percepatan penyaluran TKD tersebut, menurut Kementerian Keuangan, didukung kebijakan relaksasi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan pemenuhan persyaratan administrasi penyaluran dana bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari sisi pembiayaan usaha, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara hingga April 2026 mencapai Rp 5,22 triliun kepada 82.601 debitur. Sektor pertanian menjadi penerima terbesar dengan nilai penyaluran Rp2,42 triliun, disusul sektor perdagangan sebesar Rp 1,76 triliun.

Sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 404,43 miliar kepada 59.270 debitur, dengan mayoritas pembiayaan disalurkan kepada pelaku usaha sektor perdagangan.

Pada sektor penerimaan negara, penerimaan pajak di Sumatera Utara tercatat mencapai Rp 8,8 triliun atau tumbuh 44,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 1,21 triliun atau sekitar 39,7 persen dari target APBN. Meski secara tahunan mengalami kontraksi sekitar lima persen akibat penurunan Bea Keluar pada awal tahun, Kementerian Keuangan menyebut tren penerimaan mulai meningkat sejak Maret 2026 seiring membaiknya permintaan komoditas sawit di pasar global.

Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 1,03 triliun atau 40,60 persen dari target APBN. Kontribusi terbesar berasal dari layanan Badan Layanan Umum (BLU) dan PNBP lainnya.

Di sektor pengelolaan aset negara, piutang, dan lelang, PNBP mencapai Rp 25,6 miliar atau sekitar 33 persen dari target. Capaian tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), kegiatan lelang, serta pengelolaan piutang negara.

Kementerian Keuangan menilai, hingga akhir April 2026 kondisi APBN di Sumatera Utara tetap terjaga dengan baik. Pertumbuhan pendapatan dan belanja negara dinilai mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat
Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Hadirkan Cek Kesehatan hingga Sunat Massal
Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Wartawan, Ketua SMSI Samosir Minta Polisi Ungkap Fakta Secara Transparan
Satgas PRR Datangi Asahan, Pemkab Paparkan Kebutuhan Rehabilitasi Pascabencana
Aktivis HAM Aceh Desak Pemerintah Pusat dan Aceh Segera Ciptakan Lapangan Kerja Pascabencana
Prabowo Naik LRT Jakarta Bersama Warga, Ini Cerita Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Pelajar
28 Menit dari Kelapa Gading ke Manggarai, Prabowo Jajal LRT Jakarta
Prabowo Minta Sanksi Karhutla Diperberat, Usulkan Istilah “Terorisme Ekologi”

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:39 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

Kamis, 17 September 2026 - 14:26 WIB

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Hadirkan Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

Kamis, 17 September 2026 - 10:16 WIB

Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Wartawan, Ketua SMSI Samosir Minta Polisi Ungkap Fakta Secara Transparan

Kamis, 17 September 2026 - 05:43 WIB

Satgas PRR Datangi Asahan, Pemkab Paparkan Kebutuhan Rehabilitasi Pascabencana

Kamis, 17 September 2026 - 01:35 WIB

Aktivis HAM Aceh Desak Pemerintah Pusat dan Aceh Segera Ciptakan Lapangan Kerja Pascabencana

Rabu, 16 September 2026 - 23:30 WIB

28 Menit dari Kelapa Gading ke Manggarai, Prabowo Jajal LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 23:03 WIB

Prabowo Minta Sanksi Karhutla Diperberat, Usulkan Istilah “Terorisme Ekologi”

Rabu, 16 September 2026 - 22:42 WIB

KMP Virgo Transport 8 Kecelakaan, Prabowo Minta Investigasi dan Penanganan Keluarga Korban

Berita Terbaru