ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Keluarga almarhum Jaka Jannes Malau mempertanyakan alasan Polres Pematangsiantar hingga kini belum mengamankan mobil yang diduga digunakan para pelaku dalam peristiwa yang menewaskan korban.
Ibu korban, Dahlia Siallagan, mengaku memperoleh penjelasan dari oknum Polisi bahwa kendaraan tersebut belum dapat diamankan karena masih menunggu salah seorang yang diduga terlibat keluar dari rumah sakit.
Menurut Dahlia, penyidik menjelaskan bahwa orang yang saat ini masih menjalani perawatan merupakan pihak yang membawa kendaraan tersebut sehingga polisi menunggu yang bersangkutan untuk mengambil mobil sebelum dilakukan penyitaan.
“Saya bertanya, di mana sebenarnya para pelaku itu. Dua orang itu diserahkan oleh IPK Pematangsiantar, sementara satu orang itu Bapak bilang berada di rumah sakit lalu oknum Polisi mengatakan kepada saya agar menunggu sampai dia pulang dari rumah sakit lalu mengambil pelaku. Setelah itu baru diperiksa dan setelah diperiksa pelaku itu dibawa mengambil mobil, karena dia yang berhak mengambil mobil tersebut,” ujar Dahlia.
Dahlia mengaku heran dengan alasan tersebut. Menurutnya, kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana seharusnya segera diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan.
Ia juga mengutip penjelasan oknum polisi yang menyebut jika mereka khawatir dianggap mengambil kendaraan tanpa hak apabila langsung mengamankannya.
“Polisi mengatakan kepada saya, kalau sekarang mereka mengambil mobil itu, nanti mereka tidak punya hak karena yang membawa mobil itu adalah orang tersebut. Kalau polisi yang mengambilnya sekarang, nanti dianggap seperti pencuri,” katanya.
Penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di benak keluarga korban. Dahlia mempertanyakan mengapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara pidana belum juga diamankan, sementara proses penyelidikan telah berjalan hampir tiga pekan.
Selain menyoroti kendaraan tersebut, Dahlia juga mengaku kecewa karena hingga kini dirinya belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik.
Ia berharap kepolisian dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga serta menjelaskan secara terbuka status kendaraan yang diduga digunakan para pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Kami hanya ingin ada kepastian. Kalau memang mobil itu menjadi bagian dari barang bukti, seharusnya dijelaskan kepada keluarga bagaimana proses penanganannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pematangsiantar mengenai alasan kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut belum diamankan sebagai barang bukti maupun status hukum kendaraan tersebut. (AP/red)




































