Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:50 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seorang pria berinisial ES (50) yang berprofesi sebagai petani.

seorang pria berinisial ES (50) yang berprofesi sebagai petani.

ATAPKOTA.COM, KARO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo menggagalkan dugaan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial ES (50) yang berprofesi sebagai petani. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026), petugas menyita narkotika jenis sabu dan ganja dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

Dari lokasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,96 gram. Polisi juga mengamankan satu paket ganja kering seberat 1,4 gram, satu ball plastik klip, pipet plastik yang telah diruncingkan, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, sebuah dompet hitam, dan satu jaket hijau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang bukti.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati ES di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus plastik hijau dengan berat bersih 89,19 gram, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhony H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujar AKP Jhony H. Pardede.

Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang disita, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Perlu ditegaskan bahwa status ES saat ini masih sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (AP/red)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru