Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria dan menyita 18 butir pil diduga ekstasi seberat 9,20 gram.

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria dan menyita 18 butir pil diduga ekstasi seberat 9,20 gram.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap seorang pria berinisial GG (43). Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (2 Agustus 2026) sekitar pukul 00.50 WIB, polisi turut mengamankan 18 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 9,20 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyimpanan narkotika di kawasan Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Hezron A. Simarmata melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial GG.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GG kemudian mengarahkan petugas ke pekarangan rumahnya di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi 18 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

AKP Irwanta Sembiring mengatakan, berdasarkan pengakuan awal, tersangka mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang pria berinisial R. Identitas pemasok tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang bukti serta memburu pihak yang diduga memasok narkotika tersebut,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika serta menindak setiap pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:30 WIB

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 15:10 WIB

Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:33 WIB

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:55 WIB

Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Gowes 21 Kilometer Bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Pantau Kondisi Kota

Berita Terbaru