ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Rapat tersebut membahas upaya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan sekaligus mendukung penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung, Kasdim 0208/Asahan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Kepala BPN Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran dalam mengoordinasikan penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan agraria sehingga dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria dilaksanakan sebagai upaya mengoordinasikan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan,” ujar Pangihutan.
Ia menjelaskan, kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga November 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut, Pangihutan meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari agenda reforma agraria di daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Rianto, pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria juga membutuhkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan, BPN, perangkat daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita reforma agraria, terutama dalam mengurangi ketimpangan pemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rianto.
Ia meminta kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Rianto berharap rapat yang digelar dapat menghasilkan produk dan kesepakatan yang jelas sebagai dasar pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan sepanjang 2026.
“Harapan saya, kegiatan Reforma Agraria ini bukan hanya acara seremonial semata, tetapi dapat menghasilkan produk yang kita sepakati bersama dan menjadi arah kegiatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan pada 2026,” ujarnya.
Rianto juga meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria untuk aktif melakukan koordinasi sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar penataan pertanahan dapat berjalan secara terpadu dan tujuan reforma agraria dapat diwujudkan secara nyata.
“Kepada perangkat daerah yang hadir dan tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan, saya meminta agar dapat mengoordinasikan penataan tersebut sesuai dengan bidang kerja masing-masing,” katanya.
Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala BPN Kabupaten Asahan serta sambutan Wakil Bupati Asahan.(AP/red)

































