ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Wacana pengalihan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke kantin sekolah mendapat perhatian dari pengelola SPPG Simpang Kanan dan Yayasan Permata Harapan Madani di Kabupaten Aceh Singkil.
Pengelola SPPG Simpang Kanan bersama Yayasan Permata Harapan Madani meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait mengkaji kembali wacana tersebut secara menyeluruh sebelum kebijakan diterapkan. Mereka menilai keberadaan SPPG dengan fasilitas terpusat yang telah berjalan perlu dipertimbangkan dalam menentukan pola pengelolaan MBG ke depan.
Dukungan terhadap keberlangsungan operasional SPPG juga disampaikan Kepala Desa Kuta Kerangan, Daringan Berutu. Ia menilai fasilitas dapur SPPG yang telah beroperasi memiliki fungsi penting dalam mendukung penyediaan makanan bagi penerima manfaat, terutama dari sisi kebersihan, pemenuhan gizi, dan pengawasan proses pengolahan makanan.
Menurut Daringan, apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan operasional SPPG Simpang Kanan di Kuta Kerangan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan.
“Jika ada hal-hal yang perlu dibenahi atau diperbaiki di SPPG Simpang Kanan Kuta Kerangan, kami sangat terbuka dan siap melakukan pembenahan demi kelancaran serta keberhasilan program BGN,” ujar Daringan saat memberikan keterangan di Kuta Kerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Jumat (11/9/2026).
Namun, ia berharap perbaikan tersebut tidak serta-merta diikuti perubahan pola pengelolaan yang menghilangkan sistem terpusat yang selama ini telah berjalan.
“Skema operasional dan fasilitas terpusat yang sudah berjalan dengan baik ini seyogianya dipertahankan dan ditingkatkan, bukan mendadak dialihkan,” lanjutnya.
Daringan mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG sebaiknya mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah. Menurutnya, setiap perubahan mekanisme perlu melihat kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, standar pengolahan makanan, pengawasan mutu, serta kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsi tersebut.
Wacana pengalihan pengelolaan MBG ke kantin sekolah pun dinilai perlu dikaji berdasarkan aspek keamanan pangan dan pemenuhan standar gizi. Pengelola SPPG berharap setiap kebijakan yang diambil tetap memastikan makanan yang diterima siswa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, efektivitas program juga perlu diukur berdasarkan pelaksanaan di lapangan, termasuk ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas makanan, ketepatan waktu distribusi, pengawasan, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi persoalan dalam penyediaan makanan.
Karena itu, pengelola SPPG Simpang Kanan dan Yayasan Permata Harapan Madani meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan membuka ruang evaluasi dan dialog sebelum perubahan mekanisme pengelolaan MBG diberlakukan.
Mereka menegaskan, tujuan utama program tetap harus menjadi dasar dalam menentukan pola pengelolaan, yakni memastikan penerima manfaat memperoleh makanan bergizi dengan standar keamanan pangan dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan : Dalian bancin-atapkota.

































