ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Personel Polres Asahan mengamankan lima remaja dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar untuk mengantisipasi tawuran, geng motor, balap liar, narkoba, minuman keras, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kelima remaja tersebut diamankan pada Kamis (10/9/2026) dini hari setelah polisi menerima informasi adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Patimura, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
KRYD tersebut dipimpin Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., bersama Wakapolres, pejabat utama dan personel yang tergabung dalam surat perintah kegiatan.
Patroli dimulai sejak Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum bergerak, Kapolres Asahan memimpin apel dan mengingatkan personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan kenakalan remaja, geng motor, tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan kejahatan jalanan.
“Pencegahan lebih kita utamakan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, lakukan tindakan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan hukum. Tetap humanis, tetapi tegas,” tegas AKBP Adi Dharma Pramudhita.
Puluhan personel kemudian melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Asahan.
Rute patroli antara lain meliputi Jalan Sei Renggas, Gerbang Tol Kisaran, Simpang Perda Sidodadi, kawasan Pabrik Benang, Jalan Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan WR Soepratman, Jalan Imam Bonjol, Jalan SM Raja dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Dalam patroli awal, petugas menemukan lima remaja yang sedang berkumpul di Taman Ma’dzijat.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara humanis. Dari pemeriksaan awal tersebut, polisi menyebut tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya pada kelima remaja tersebut.
Situasi kemudian berubah menjelang dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIB, personel KRYD menerima informasi mengenai sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Patimura, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Personel langsung bergerak menuju lokasi dan membagi tim untuk menyisir sejumlah titik berdasarkan informasi yang diterima.
Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan lima remaja dan membawa mereka ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan sejumlah benda yang disebut sebagai senjata tajam, antara lain celurit berukuran panjang, parang atau pedang, pisau belati serta senjata tajam modifikasi berbentuk gergaji berkait yang dipasang pada ujung galah atau tongkat panjang.
Namun, terkait kepemilikan, tujuan penggunaan dan keterkaitan masing-masing barang tersebut dengan kelima remaja, hal itu masih memerlukan pendalaman melalui proses pemeriksaan kepolisian.
Polres Asahan menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi tawuran maupun kejahatan jalanan dapat dihentikan sebelum menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
Kapolres Asahan mengatakan kehadiran personel di lapangan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Menurutnya, pencegahan, edukasi dan pembinaan terhadap generasi muda juga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Kehadiran kita harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Jaga sikap, etika dan keselamatan dalam bertugas. Kita cegah gangguan Kamtibmas sedini mungkin,” pesan Kapolres.
Polres Asahan juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Kepolisian menilai peran keluarga penting dalam mencegah anak terlibat dalam tawuran, geng motor maupun berbagai bentuk perilaku yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 03.18 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Asahan menyatakan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.(AP/red)

































