ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 tentang dua balita yang tersesat, Senin (7/7/2025) siang.
Sekira pukul 12.05 WIB, operator 110 menerima informasi adanya dua balita yang terpisah dari orangtua mereka di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Operator segera menghubungi Kanit SPKT AIPTU S Bahagia Purba. Beberapa menit kemudian, tim SPKT tiba di lokasi dan menemukan dua balita di tempat penjualan baket milik seorang warga, Ibu Dian.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, balita tersebut berinisial T (3 tahun) dan G (1 tahun), keduanya kakak beradik.
“Tim segera membawa keduanya ke Mako Polres untuk ditelusuri identitas orangtuanya,” jelas IPTU Agustina.
Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mempertemukan kedua anak dengan ibu kandung mereka, Ibu Dian, yang sangat bersyukur atas bantuan Polres.
“Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang telah menemukan anak-anak saya,” ujar Dian haru.
IPTU Agustina menambahkan, Call Center 110 terbuka 24 jam untuk menampung laporan warga, termasuk kasus kehilangan, gangguan kamtibmas, dan keadaan darurat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat segera menghubungi 110 bila mengetahui kejadian yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (Larsen)/kr

































