PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menegaskan komitmen Pemko dalam menurunkan angka pengangguran terbuka melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wesly saat membuka kegiatan sosialisasi Perpres 57/2023 yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar di Hotel Grand Zuri, Rabu (9/7/2025).
“Kita harus memastikan setiap pencari kerja dapat memperoleh informasi dan keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja,” tegas Wesly.
Ia menjelaskan, Perpres 57/2023 menjadi landasan dalam menciptakan sistem informasi tenaga kerja yang efisien dan transparan. Regulasi ini mencakup kewajiban pelaporan lowongan, sistem informasi, tujuan, serta sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi.
Wesly mengungkapkan, meski terjadi penurunan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Pematangsiantar masih cukup tinggi. Pada 2022, TPT berada di angka 11,50 persen. Menurun menjadi 9,36 persen pada 2023 dan 8 persen pada 2024.
“Kelompok usia 25–29 tahun, lulusan SMA dan SMK, tercatat sebagai penyumbang TPT tertinggi. Ini jadi perhatian utama kita,” ujarnya.
Sebagai respons, Disnaker Pematangsiantar telah menjalankan berbagai program. Mulai dari pelatihan keterampilan kerja, pelatihan kewirausahaan, hingga bursa kerja (job fair). Disnaker juga membuka aula untuk memfasilitasi proses rekrutmen perusahaan.
“Kami ingin ke depan pelatihan lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan. Informasi lowongan juga harus mudah diakses,” tutur Wesly.
Wesly mendorong peserta sosialisasi aktif berdiskusi dan memberi masukan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengurangi pengangguran.
Sebelumnya, Kepala Disnaker Pematangsiantar, Robert Sitanggang SSTP MSi, memaparkan kondisi ketenagakerjaan di kota tersebut. Dari total 211.432 penduduk usia kerja, terdapat 151.861 angkatan kerja. Sebanyak 139.719 telah bekerja, sementara 12.142 masih menganggur dengan TPT 8 persen.
“Melalui Perpres ini, pemberi kerja wajib melaporkan lowongan yang tersedia. Ini penting agar pencari kerja dapat mengakses informasi dan memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi,” kata Robert.
Kegiatan ini diikuti 100 perusahaan dari sektor industri, keuangan, perdagangan, jasa, dan kesehatan. Narasumber berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, yakni Agung Sayudi SPsi MM dan Citra Anggraini SKom MM.
Wali Kota Wesly juga menyerahkan cenderamata kepada para narasumber. Hadir pula Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, Kadis Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, perwakilan Apindo, serta pimpinan P3MI Provinsi Sumatera Utara. (ID)/KR

































