ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (21/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, S.H., didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, M.T., serta Frengki Boy Saragih, S.T.
Mengawali sambutannya, Wesly menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir Wali Kota serta pidato penutupan rapat paripurna terkait persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Wesly menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah dilakukan sejak 14 hingga 21 Juli 2025 melalui berbagai tahapan rapat dan berjalan dengan baik.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan tenaga dan pikiran yang konstruktif, mulai dari penyampaian pengantar nota hingga persetujuan Ranperda. Ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja dan pelayanan Pemko Pematangsiantar ke depan,” ujar Wesly.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan LSM yang telah mengikuti dan menyebarluaskan proses pembahasan Ranperda kepada masyarakat.
Dalam laporannya, Wesly memaparkan rincian anggaran dan realisasi APBD TA 2024:
-
Pendapatan Daerah:
Anggaran: Rp. 1.009.544.501.209,00
Realisasi: Rp. 994.607.477.998,87 (98,52%) -
Belanja Daerah:
Anggaran: Rp. 1.064.544.501.209,00
Realisasi: Rp. 980.403.043.014,84 (92,10%) -
Penerimaan Pembiayaan:
Anggaran: Rp. 65.000.000.000,00
Realisasi: Rp. 104.632.558.385,24 (160,97%) -
Pengeluaran Pembiayaan:
Anggaran: Rp. 10.000.000.000,00
Realisasi: Rp. 10.000.000.000,00 (100%) -
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA):
Rp. 108.836.993.369,27
“Sebagian dari SiLPA telah dialokasikan dalam program dan kegiatan APBD 2025 melalui pembahasan bersama DPRD. Kami mohon tahapan pembahasan P-APBD dapat diselesaikan sesuai target agar SiLPA 2024 terserap secara tepat sasaran,” imbuhnya.
Wesly juga mengungkapkan bahwa Pemko Pematangsiantar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2024.
“Ini berkat kerja keras seluruh pihak dan dukungan DPRD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” kata Wesly.
Di sektor kesehatan, Pemko berkomitmen meningkatkan mutu layanan di Puskesmas Pembantu dan RSUD dr. Djasamen Saragih melalui peningkatan sarana-prasarana, ketersediaan obat-obatan, serta kualitas SDM medis.
Mengenai kinerja Perusahaan Daerah, yakni PD Pasar Horas Jaya dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha, Wesly menegaskan akan dilakukan pembinaan dan evaluasi secara menyeluruh.
“Realisasi retribusi hanya mencapai 52,65%. Hal ini disebabkan penghapusan objek retribusi melalui Perda No. 1 Tahun 2024, belum optimalnya tarif dan pengelolaan,” jelas Wesly.
Atas saran DPRD agar retribusi parkir tepi jalan umum dikerjasamakan dengan pihak ketiga, Wesly menyambut baik dan menyatakan akan diwujudkan bersama.
Wesly menyebutkan telah diterbitkan Peraturan Wali Kota No. 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan. Target pendapatan di sektor ini diharapkan meningkat.
Ia juga menyoroti masalah estetika kota akibat tiang dan kabel optik liar.
“Kami akan tingkatkan pengawasan, menginstruksikan vendor untuk penataan, dan menyelaraskan dengan tata ruang,” ucapnya.
Untuk pengelolaan Pasar Horas, khususnya Gedung IV, akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas, serta mengedepankan kenyamanan pedagang kecil.
Wesly menambahkan, Pemko berperan penting menciptakan lapangan kerja inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Sebelum menutup pidato, Wesly menyebut agenda pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 menjadi prioritas berikutnya.
“Kami yakin, kita dapat bersama menuntaskan P-APBD 2025 demi mengalokasikan anggaran secara tepat pada program prioritas,” tutupnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda. Rapat Paripurna juga diisi penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD.
Turut hadir Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., sejumlah anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat.
Wartawan : Ilham Damanik / pr

































