ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Kapolda Sumut, Wishnu Hermawan Februanto, dan seluruh instansi terkait, merancang inovasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut tahun 2025. Fokus utama inovasi ini adalah peningkatan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Inovasi yang disiapkan mencakup optimalisasi pelayanan e-Samsat, pembayaran pajak via aplikasi QRIS, program pemutihan pajak, skema cicilan pajak, Bus Saminten, Bus Samkel CFD, WA Blast, Kios Samsat, serta razia terpadu untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.
“Pajak terbesar yang diterima Sumut adalah PKB dan BBNKB. Untuk e-Samsat, akan kita perbarui agar menjadi layanan one stop service. Aplikasi ini harus dipastikan keamanannya dan penerimaan pendapatannya. Kami juga menerima masukan dari masyarakat terkait pemutihan pajak,” kata Bobby dalam Rapat Optimalisasi Penerimaan PAD dari PKB dan BBNKB di Aula Kantor Bapenda Sumut, Rabu (23/7/2025).
Data Bapenda Sumut menyebutkan, hingga 22 Juli 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp. 2.475.822.523.527. Angka tersebut berasal dari PKB sebesar Rp. 711,9 miliar, BBNKB Rp. 441,8 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp. 819,5 miliar, Pajak Air Permukaan Rp. 28,1 miliar, pajak rokok Rp. 473,5 miliar, dan opsen MBLB sebesar Rp. 812,9 juta.
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan aplikasi e-Samsat Sumut agar sesuai ketentuan Regident dan data kependudukan. Aplikasi ini akan dilengkapi fitur validasi face recognition (FR) yang terintegrasi dengan ERI dan Dukcapil, untuk memperoleh data kendaraan yang akurat.
“Selain itu, kami menghadirkan layanan Bus Saminten, yakni pembayaran PKB setiap Sabtu malam dan Minggu pagi, di Binjai dan Pematangsiantar. Layanan bus Samkel CFD juga hadir setiap Minggu pagi di Lapangan Merdeka Medan,” jelasnya.
Operasional Samsat juga akan diperluas hingga malam hari di 29 titik di Sumut, antara lain di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran, Pematangsiantar, Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Stabat, Aek Kanopan, Kota Pinang, Lima Puluh, Tarutung, Sidikalang, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Pangkalan Brandan, Tanjungbalai, Pandan, Sipirok, Panyabungan, Sibuhuan, Gunung Tua, Sibolga, Natal, dan Teluk Dalam.
Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan, menegaskan dukungannya terhadap seluruh inovasi tersebut. Menurutnya, setiap tahun terdapat sekitar 300.000 unit motor yang masuk ke Sumut, sementara jumlah kendaraan yang terdaftar mencapai 7,5 juta unit.
“Permudahlah masyarakat membayar pajak, jangan dipersulit. Kalau inovasi-inovasi ini sudah dilakukan, tugas kami menegakkan hukumnya. Saya yakin, jika pendapatan daerah meningkat, manfaatnya pasti mengalir ke masyarakat,” ujarnya. (*)

































