Kejari Karo Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Jaringan Komunikasi Desa Tahun 2020–2023

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:05 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, KARO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di Kabupaten Karo, yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

Sebuah rumah di Jalan Samura, Simpang Tanah Lapangan Bola, Kecamatan Kabanjahe, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 124/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.

Kantor Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabanjahe di Jalan Kapten Bom Ginting, berdasarkan Penetapan Nomor: 123/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah menetapkan satu orang tersangka. Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.

“Ini adalah upaya kami untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat perkara ini semakin terang. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” tegas Darwis.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kasus korupsi tersebut. Darwis juga menegaskan bahwa setiap tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, dan pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini secara tuntas dan adil.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Renhard Harve, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur hukum. Proses penggeledahan juga disaksikan langsung oleh pejabat terkait, yaitu:

Camat Kabanjahe: Sanusi Bardena Sembiring, Kepala Desa Samura: Musa Sembiring, Lurah Padang Emas: Alldiantar Talapa Purba.

Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Karo. (*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres, GSN Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga untuk Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Puskesmas Kuta Tinggi Bagikan Ratusan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Bus Keliling Layani Warga Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Berita Terbaru