20 Kg Sabu dan 58 Ribu Pil Ekstasi di Musnahkan Polrestabes Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:20 WIB

40349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, dan turut disaksikan oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil dari dua pengungkapan kasus.

Yang pertama dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Pengungkapan kedua, juga di hari yang sama, berhasil menyita 19 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi,” ujar Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya kepada pers.

Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan bahwa dalam dua pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan tiga orang tersangka. Masing-masing berinisial: MAS (29), warga Sei Kambing; MJN (24), warga Langsa; ARL (29), warga Medan Barat.

“Seluruh tersangka saat ini dalam proses hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gidion.

Sebelum pemusnahan dilakukan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses pengujian dan pemeriksaan laboratorium. Hal ini, menurut Gidion, merupakan bagian dari pertanggungjawaban yuridis ketika berkas perkara diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemeriksaan terhadap barang bukti ini penting karena menjadi dasar hukum saat berkas perkara dilimpahkan. Setelah dilakukan pengujian, kita ambil sampel sesuai rumus, lalu sisanya dimusnahkan,” jelasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan seluruh barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam mesin incinerator, disaksikan langsung oleh jajaran Polrestabes Medan serta para undangan dari instansi terkait. (*)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Garunggang Langkat Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Dana Kelurahan Perbaiki Jalan Gang Saudara Medan, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas
Zakiyuddin Harahap Dorong HKTI Jadi Garda Terdepan Perkuat Pertanian dan Kesejahteraan Petani
Rico Waas Serahkan Bonus 145 Juta kepada Kafilah Medan, Juara Umum MTQ Sumut untuk Ke-10 Kalinya
Temui Dubes Korea Selatan, Rico Waas Dorong Ekspor Kopi dan Kolaborasi Medis
Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas
Layanan Adminduk Kini Hadir di 21 Kecamatan, Terobosan Baru Pemko Medan
MPP Roadshow Medan Selayang Layani 3.000 Warga, Pemko Medan Dorong Pelayanan Jemput Bola

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:01 WIB

Kasus Pembunuhan di Garunggang Langkat Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 09:27 WIB

Pasca Kebakaran PT Evyap, PT KINRA Sampaikan Dukungan untuk Korban dan Keluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WIB

Jelang Pelantikan, SMSI Siantar-Simalungun Gandeng BI Berbagi Kasih di Panti Asuhan

Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk Dilantik Jadi Ketua HKTI Samosir 2026–2031

Kamis, 10 September 2026 - 07:18 WIB

Bobby Nasution Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak

Rabu, 9 September 2026 - 21:20 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong HKTI Jadi Garda Terdepan Perkuat Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 9 September 2026 - 21:13 WIB

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Rico Waas Serahkan Bonus 145 Juta kepada Kafilah Medan, Juara Umum MTQ Sumut untuk Ke-10 Kalinya

Berita Terbaru