2 Pelaku bersama Barang Bukti 10,94 Gram Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:40 WIB

40462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap Dua pelaku bersama barang bukti sabu seberat 10,94 gram berhasil diamankan di sebuah gubuk perkebunan sawit, Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Senin (18/8/2025) menjelaskan, penggerebekan dilakukan Rabu (13/8/2025) malam berawal dari laporan masyarakat.

“Informasi yang kami terima, gubuk itu sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan sabu,” ujar AKP Henry.

Dua pelaku yang diamankan yakni Mariahman Saragih alias Tongat (52), warga Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, serta Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51), warga Nagori Tani 1.

Tim Sat Narkoba bergerak sekitar pukul 10.00 WIB setelah menerima laporan. Lokasi penggerebekan ditempuh sekitar empat jam perjalanan dari Mapolres. Pengintaian dimulai pukul 19.00 WIB dan tepat pukul 20.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di gubuk tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 plastik klip sabu dengan berat brutto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang. Selain itu turut diamankan dua unit ponsel Android, plastik klip kosong, sekop dari pipet, serta perlengkapan pengemasan sabu.

Dalam pemeriksaan, Jhon Ereson mengaku baru memperoleh sabu dari Mariahman. Sementara Mariahman menyebut barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Peri, warga Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Pengakuan ini menunjukkan adanya jaringan distribusi lebih besar. Kami akan terus mengembangkan kasusnya,” tegas AKP Henry.

Menurut Henry, keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan warga yang memberikan informasi. Tanpa mereka, operasi ini tidak akan berhasil,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Sat Narkoba Polres Simalungun menegaskan akan terus mengintensifkan operasi guna menciptakan wilayah bebas narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (HMS/red)

Berita Terkait

Pasca Kebakaran PT Evyap, PT KINRA Sampaikan Dukungan untuk Korban dan Keluarga
Jelang Pelantikan, SMSI Siantar-Simalungun Gandeng BI Berbagi Kasih di Panti Asuhan
Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar Pangan Murah di Sejumlah Kecamatan
Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas, Soroti Kualitas Pekerjaan
Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Cek Hotspot Karhutla di Dolok Marawa

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Medan Tegaskan Peran Suami Kunci Keberhasilan Ibu Berikan ASI Eksklusif

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIB

Pesta Olob-Olob GKPS Medan Barat Diisi Beragam Kegiatan Sosial, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 17:56 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang, Wagub Surya Bawa Pesan Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut

Minggu, 13 September 2026 - 16:15 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Ikuti KPPD Lemhannas RI, Dalami Strategi Kepemimpinan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 15:21 WIB

Jambore Posyandu XIII Asahan Resmi Dibuka, Bupati Taufik Minta Kader Perkuat Pelayanan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 15:00 WIB

KTT BRICS 2026 Hasilkan Deklarasi New Delhi, Prabowo Dorong Komitmen Jadi Hasil Nyata

Minggu, 13 September 2026 - 13:49 WIB

Bawa Spirit Bandung ke KTT BRICS, Prabowo: Bersatu Kita Teguh, Terpecah Kita Runtuh

Minggu, 13 September 2026 - 12:53 WIB

Momen Akrab Prabowo Bersama Modi, Putin, dan Xi Jelang Pembukaan KTT BRICS

Berita Terbaru