ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar pada Kamis (21/8/2025) berubah menjadi lautan suara kritis. Massa yang menamakan diri Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar datang berbondong-bondong, membawa spanduk, selebaran, dan suara lantang yang menusuk telinga aparat.
Koordinator aksi, Bill Fatah Nasution, berdiri gagah di depan barisan massa. Dengan suara bergetar namun tegas, ia menyampaikan dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat intelijen Kejari Pematangsiantar berinisial HPS. Menurut Bill, oknum itu diduga tidak hanya sekadar bersentuhan dengan pejabat Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Pematangsiantar, melainkan melakukan intervensi serius yang mencederai prinsip keadilan.
“Oknum ini diduga menemui, memengaruhi, bahkan memeriksa pejabat UKPBJ. Tidak berhenti di situ, ia juga meminta sesuatu dengan tujuan memperkaya diri sendiri maupun orang lain,” teriak Bill, yang langsung disambut sorakan massa.
Tidak hanya itu, pada malam hari di awal Agustus lalu, HPS juga dituding mengintervensi tender pengadaan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar. Ia disebut-sebut mengupayakan kemenangan salah satu CV dengan cara-cara curang.
“Serangkaian tindakan ini jelas menabrak norma hukum dan melanggar instruksi Jaksa Agung yang menegaskan netralitas jaksa serta larangan keterlibatan ASN Kejaksaan dalam praktik KKN,” tegas Bill dengan nada membakar semangat.
Dalam aksi itu, massa membagikan selebaran berisi Pernyataan Sikap Gerakan Peduli Adhyaksa. Terdapat lima poin tuntutan, salah satunya mendesak Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, serta Komisi Kejaksaan RI untuk segera memeriksa HPS terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Aksi damai itu diterima oleh R. Sembiring, Kasidatun Kejari Pematangsiantar. Dengan nada diplomatis, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan.
“Mengenai oknum yang disebut, saat ini beliau sedang berada di Medan,” ujarnya singkat.
Sebagai penutup, para pengunjuk rasa melakukan aksi simbolis. Mereka menyerahkan setangkai bunga kepada pihak Kejari sebagai tanda harapan perubahan. Bunga itu diterima oleh Muhammad Muklis, ASN Kejari, yang tampak terdiam menerima simbol protes penuh makna tersebut.
Wartawan : Larsen/red

































