ATAPKOTA,COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pelaksanaan Reses merupakan fungsi strategis DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 Anggota DPRD Medan dari Dapil 1 sampai 5, di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025).
“Reses adalah bentuk tanggung jawab dan pengabdian anggota DPRD dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” kata Rico.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen itu juga dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Dalam kesempatan itu, Rico mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dan bersinergi dalam meningkatkan komitmen pembangunan kota.
“Dalam mengatasi permasalahan pembangunan kota, kita perlu rasa memiliki dan sinergi dari seluruh pihak. Slogan Medan untuk Semua atau Semua untuk Medan harus diwujudkan melalui kerjasama lintas lembaga,” tegasnya.
Rico menekankan bahwa kerjasama eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama mewujudkan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi Medan Satu Data.
Lebih lanjut, Rico mengapresiasi hasil Reses yang menurutnya menjadi masukan penting bagi pembangunan kota ke depan.
“Hasil reses anggota dewan sangat berharga, baik berupa kebijakan maupun program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat,” jelasnya.
Ia pun meminta jajaran perangkat daerah Pemko Medan menindaklanjuti hasil Reses DPRD secara konkret.
“Saya meminta perangkat daerah benar-benar memperhatikan hasil reses sebagai masukan nyata untuk menjawab tantangan pembangunan kota,” tandasnya.
Rico menutup dengan keyakinan bahwa kemitraan yang kokoh antara eksekutif dan legislatif mampu mewujudkan visi pembangunan Kota Medan.
Wartawan : Merry Bintang/kr

































