ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satlantas Polres Simalungun bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum KM 04-05 jurusan Tanah Jawa–Pematangsiantar, Selasa (26/8/2025).
Kasat Lantas Polres Simalungun, PTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.30 WIB. “Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.50 WIB dan dilaporkan ke kami pukul 19.00 WIB. Tim langsung diterjunkan ke lokasi,” ujarnya.
Lokasi kejadian berada di Huta Bukit Kembar, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Daerah ini termasuk kawasan perkebunan sawit PTPN IV Balimbingan yang relatif sepi pada sore hari.
Korban meninggal adalah Jeklin Wing Freddy Sihombing (42), warga Huta Suka Selamat, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa. Saat kejadian, korban mengendarai Honda Supra BK 6153 WU. “Korban berprofesi wiraswasta. Identitasnya sudah kami pastikan,” kata PTU Devi.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor. Namun, pengendara motor lawan yang diduga menyebabkan kecelakaan melarikan diri. “Pelaku masih kami selidiki dan identifikasinya menjadi prioritas,” tegas PTU Devi.
Saksi mata, Greynius Daniel Parlindungan Siahaan, menyebut motor yang belum teridentifikasi melaju kencang dari arah Pematangsiantar menuju Tanah Jawa. Saat mencoba mendahului korban, terjadi senggolan hingga korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Menurut hasil olah TKP, korban dalam kondisi sehat dan kendaraan standar. “Korban tidak memiliki SIM, namun memiliki STNK sah. Kendaraan memenuhi syarat keselamatan,” jelas PTU Devi.
Ia menegaskan kecelakaan bukan dipengaruhi cuaca atau jalan. “Saat kejadian, cuaca cerah, jalan lurus beraspal lebar 5 meter, marka jelas, dan jarak pandang bebas. Ini murni kelalaian manusia,” tegasnya.
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mengamankan barang bukti, hingga pengecekan CCTV di sekitar lokasi. “Kehadiran Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pelayanan cepat saat terjadi kecelakaan,” tambah PTU Devi.
Kerugian material ditaksir Rp500 ribu. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mendapat pertolongan pertama.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas pelaku segera melapor. (*)

































