Bupati Aceh Timur Raih Serambi Ekraf Award 2025, Dorong Petani Kakao Kreatif

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:14 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.S.I, menerima penghargaan Serambi Ekraf Award 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, pada malam penganugerahan di Banda Aceh, Jumat (29/8/2025).

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.S.I, menerima penghargaan Serambi Ekraf Award 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, pada malam penganugerahan di Banda Aceh, Jumat (29/8/2025).

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S.I., menerima Serambi Ekraf Award 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya. Penghargaan ini diberikan pada malam penganugerahan di Banda Aceh, Jumat (29/8/2025).

Penghargaan bergengsi itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas komitmen kuat dalam mengembangkan petani kakao kreatif sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi tinggi kepada Serambi Indonesia yang telah memberikan penghargaan tersebut. Ia juga mengenang peran media itu dalam perjalanan kariernya.

“Terima kasih kepada Serambi Indonesia yang telah memberikan penghargaan ini. Saya berharap Serambi Indonesia terus berkiprah sebagai sumber referensi informasi di Aceh,” ujar Al-Farlaky.

Lebih lanjut, Bupati Aceh Timur berharap agar Kementerian Ekonomi Kreatif dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk lebih serius mengembangkan sektor ekonomi kreatif.

“Kami berharap Kemenparekraf bisa mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh agar ekonomi kreatif ini bisa lebih berkembang ke depan,” tegasnya.

Selain membahas penghargaan, Al-Farlaky juga menyinggung tantangan serius terkait efisiensi anggaran. Menurutnya, tahun 2025 Pemkab Aceh Timur harus melakukan efisiensi sebesar Rp101 miliar, dan diperkirakan pada 2026 meningkat hingga Rp200 miliar.

“Karenanya, seluruh bupati/wali kota di Aceh sangat mengharapkan perhatian serius dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Sehingga pusat-pusat produksi ekonomi kreatif di daerah dapat dipromosikan secara lebih luas dan produknya bisa dipasarkan hingga keluar Aceh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026, Siapkan Kopi dan Camilan untuk Warga
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Kritik Dugaan TBM Terlantar, Wartawan Mengaku Diancam Oknum Askep PTPN IV: “Sekali Lagi Kau Beritakan, Kumatikan Kau”
175 Calon Bintara Polri Ikuti Rikkes Tahap II di Polda Aceh
Polres Simalungun Jadi Lokasi Audit Kinerja Itwasum Polri, Fokus Evaluasi Program dan Pengendalian Anggaran
Tak Ada Data PP dan PKB PT SHK di Disnaker, Kuasa Hukum Minta Pengawas Ketenagakerjaan Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

Senin, 15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Pelajar SMPN 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

Senin, 15 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Asahan Lepas 654 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan 321.757 Unit

Senin, 15 Juni 2026 - 15:10 WIB

TP PKK Pematangsiantar Salurkan Bibit Jahe, Sayuran, dan Kompos untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Senin, 15 Juni 2026 - 13:55 WIB

Ribuan Warga dan Wisatawan Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Vandiko Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Berita Terbaru