ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Pada Selasa, 9 September 2025, sejak pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, personel Satlantas melakukan himbauan sekaligus penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Polri mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran.
“Kami menegur dan menindak sopir angkutan umum yang nekat membawa penumpang di atas kap mobil. Perilaku ini sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain. Polri hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat,” tegas Iptu Devi.
Patroli difokuskan pada ruas jalan penghubung Pematangsiantar – Pematang Raya Jawa, Kabupaten Simalungun. Jalur tersebut dipilih karena menjadi lintasan utama angkutan umum yang sering dipakai warga menuju sekolah, pasar, dan tempat kerja.
Iptu Devi menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prioritas utama Polri.
“Membawa penumpang di atas kap mobil tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa. Dengan kegiatan ini, kami ingin menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelasnya.
Kegiatan di lapangan dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polres Simalungun, Ipda Ganda M.A. Damanik, S.H., bersama enam personel. Petugas memberhentikan sejumlah angkutan umum yang melanggar, memberi teguran keras kepada sopir, serta mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Kami memberikan himbauan secara persuasif. Tujuan kami bukan sekadar menindak, tetapi menyadarkan sopir dan penumpang bahwa keselamatan mereka taruhannya,” ujar Ipda Ganda.
Selain penindakan, petugas juga mengatur arus lalu lintas agar kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan kemacetan. Hasil patroli menunjukkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap aman dan terkendali.
Kasat Lantas menegaskan kembali, “Hasil kegiatan ini membuktikan bahwa dengan tindakan tegas sekaligus edukasi, masyarakat menjadi lebih patuh. Ke depan, kegiatan serupa akan kami lakukan secara rutin.”
Warga sekitar menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai penindakan sangat penting untuk mencegah kecelakaan di jalur utama.
“Kami sering melihat penumpang duduk di atas kap mobil, bahkan anak-anak sekolah. Itu sangat berbahaya. Kami mendukung polisi menertibkan hal ini,” ujar seorang warga.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Simalungun menegaskan komitmennya menjaga keselamatan masyarakat. Tidak hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga memastikan setiap perjalanan warga berlangsung aman. (And/red)































