Satlantas Polres Simalungun Tertibkan Angkutan Umum Bawa Penumpang di Atas Kap Mobil

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 20:52 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

personel Satlantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil di wilayah Kabupaten Simalungun.

personel Satlantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil di wilayah Kabupaten Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Pada Selasa, 9 September 2025, sejak pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, personel Satlantas melakukan himbauan sekaligus penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Polri mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran.

“Kami menegur dan menindak sopir angkutan umum yang nekat membawa penumpang di atas kap mobil. Perilaku ini sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain. Polri hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat,” tegas Iptu Devi.

Patroli difokuskan pada ruas jalan penghubung Pematangsiantar – Pematang Raya Jawa, Kabupaten Simalungun. Jalur tersebut dipilih karena menjadi lintasan utama angkutan umum yang sering dipakai warga menuju sekolah, pasar, dan tempat kerja.

Iptu Devi menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prioritas utama Polri.
“Membawa penumpang di atas kap mobil tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa. Dengan kegiatan ini, kami ingin menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelasnya.

Kegiatan di lapangan dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polres Simalungun, Ipda Ganda M.A. Damanik, S.H., bersama enam personel. Petugas memberhentikan sejumlah angkutan umum yang melanggar, memberi teguran keras kepada sopir, serta mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Kami memberikan himbauan secara persuasif. Tujuan kami bukan sekadar menindak, tetapi menyadarkan sopir dan penumpang bahwa keselamatan mereka taruhannya,” ujar Ipda Ganda.

Selain penindakan, petugas juga mengatur arus lalu lintas agar kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan kemacetan. Hasil patroli menunjukkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap aman dan terkendali.

Kasat Lantas menegaskan kembali, “Hasil kegiatan ini membuktikan bahwa dengan tindakan tegas sekaligus edukasi, masyarakat menjadi lebih patuh. Ke depan, kegiatan serupa akan kami lakukan secara rutin.”

Warga sekitar menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai penindakan sangat penting untuk mencegah kecelakaan di jalur utama.

“Kami sering melihat penumpang duduk di atas kap mobil, bahkan anak-anak sekolah. Itu sangat berbahaya. Kami mendukung polisi menertibkan hal ini,” ujar seorang warga.

Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Simalungun menegaskan komitmennya menjaga keselamatan masyarakat. Tidak hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga memastikan setiap perjalanan warga berlangsung aman. (And/red)

Berita Terkait

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa
Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun
Kabur hingga Banten, Pelaku Penggelapan di Simalungun Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Pabrik Biopelet Tandan Kosong Sawit Resmi Beroperasi di KEK Sei Mangkei, Kolaborasi Indonesia-Jepang Dimulai
Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Dugaan Korupsi Dana Desa hingga Isu Judi di Huta Bayu Raja Diselidiki Polres Simalungun
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Pangulu Pokan Baru Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial, Warga Serahkan Petisi ke Polres Simalungun

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru