Polsek Tanah Jawa Hentikan Operasional Galian C Ilegal Milik James Sinaga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:21 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

ATAPKOTA.COM,SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, menghentikan operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan pasir tersebut.

“Penghentian dilakukan pada pukul 12.00 WIB setelah tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin langsung tim bersama Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, S.H., perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Masyarakat setempat mengeluhkan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk-truk pengangkut pasir. Kondisi jalan yang rusak, berlumpur, dan tergenang air telah menyulitkan mobilitas warga, khususnya dari Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak.

“Jalan rusak parah dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun empat, ini membuat aktivitas warga terganggu,” terang AKP Verry, mengutip keluhan masyarakat.

Setibanya di lokasi, Kapolsek Tanah Jawa memanggil pemilik usaha galian, James Sinaga, untuk menunjukkan dokumen izin operasional. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan izin resmi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

“Karena tidak memiliki izin, maka operasional galian C dihentikan untuk sementara waktu,” tegas AKP Verry.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution memastikan bahwa penghentian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Cuaca pada saat kegiatan berlangsung dilaporkan cerah dan mendukung pelaksanaan tugas.

Kapolsek Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta penegakan hukum terhadap aktivitas usaha tanpa izin.

“Kami mengimbau seluruh pengusaha galian atau tambang di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk mengurus perizinan lengkap dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam pengawasan kegiatan di sekitar mereka, serta melaporkan setiap dugaan aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwenang.

“Polri hadir untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan tanpa merugikan publik,” tegas Kapolsek.

Pasca penghentian operasional, situasi di lokasi galian C dilaporkan aman, terkendali, dan tanpa gangguan.(*)

Berita Terkait

Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional
Hari Jadi ke-193 Simalungun Dirayakan Meriah, Dari Ritual Adat hingga Parade 32 Kecamatan
HUT ke-193 Simalungun, Herlina Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi Pesta Rakyat
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Usai Diberitakan, Bendera Merah Putih Berkibar di SMKN 3 Pematangsiantar: Apa Sanksi Lalai ke Pihak Sekolah?

Selasa, 21 April 2026 - 13:10 WIB

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 April 2026 - 11:45 WIB

Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Berita Terbaru

Prakiran Cuaca Perjam untuk Kota Pematangsiantar

Cuaca & bencana

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:10 WIB