Polsek Tanah Jawa Hentikan Operasional Galian C Ilegal Milik James Sinaga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:21 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

ATAPKOTA.COM,SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, menghentikan operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan pasir tersebut.

“Penghentian dilakukan pada pukul 12.00 WIB setelah tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin langsung tim bersama Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, S.H., perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Masyarakat setempat mengeluhkan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk-truk pengangkut pasir. Kondisi jalan yang rusak, berlumpur, dan tergenang air telah menyulitkan mobilitas warga, khususnya dari Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak.

“Jalan rusak parah dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun empat, ini membuat aktivitas warga terganggu,” terang AKP Verry, mengutip keluhan masyarakat.

Setibanya di lokasi, Kapolsek Tanah Jawa memanggil pemilik usaha galian, James Sinaga, untuk menunjukkan dokumen izin operasional. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan izin resmi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

“Karena tidak memiliki izin, maka operasional galian C dihentikan untuk sementara waktu,” tegas AKP Verry.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution memastikan bahwa penghentian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Cuaca pada saat kegiatan berlangsung dilaporkan cerah dan mendukung pelaksanaan tugas.

Kapolsek Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta penegakan hukum terhadap aktivitas usaha tanpa izin.

“Kami mengimbau seluruh pengusaha galian atau tambang di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk mengurus perizinan lengkap dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam pengawasan kegiatan di sekitar mereka, serta melaporkan setiap dugaan aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwenang.

“Polri hadir untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan tanpa merugikan publik,” tegas Kapolsek.

Pasca penghentian operasional, situasi di lokasi galian C dilaporkan aman, terkendali, dan tanpa gangguan.(*)

Berita Terkait

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Simalungun Berlangsung Meriah, Bupati Anton Ajak Perkuat Kebersamaan
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru