Satgas PPA Desak Transparansi Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 19:38 WIB

40363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Permohonan itu terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pengadaan obat-obatan, serta barang habis pakai (BHP) medis maupun nonmedis di tujuh puskesmas.

Permohonan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pasal 28F UUD 1945. Pasal tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Adapun tujuh puskesmas yang menjadi fokus permohonan data Satgas PPA, yaitu:

  1. Puskesmas Blang Mangat
  2. Puskesmas Muara Dua
  3. Puskesmas Muara Satu
  4. Puskesmas Banda Sakti
  5. Puskesmas Blang Cut
  6. Puskesmas Mon Geudong
  7. Puskesmas Kandang

Koordinator Satgas PPA, Tri Nugroho, menegaskan permohonan data ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik. Selain itu, langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan di tingkat layanan dasar.

“Kami berharap data tersebut diberikan dalam waktu wajar sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui penggunaan anggaran kesehatan secara transparan,” ujarnya pada Senin (22/09/2025).

Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, serta arsip resmi lainnya. Menurut Satgas PPA, langkah ini penting agar koordinasi berjalan jelas dan dokumentasi tercatat.

Langkah pengawasan ini dinilai krusial untuk memastikan dana kesehatan, pengadaan obat, dan barang habis pakai digunakan sesuai peruntukan. Dengan begitu, potensi penyimpangan anggaran dapat dicegah sejak dini.

Berita Terkait

Final Simpang Kanan Cup I 2026 Digelar Malam Ini, Empat Tim Berebut Gelar Juara
Jembatan Gantung Kendawi Capai 80 Persen, Ditargetkan Beroperasi 16 Agustus 2026
Wapres Gibran Spontan Singgah di SDN 11 Jangka, Sapa Siswa dan Tinjau Keluhan Sekolah
Tinjau Jembatan Teupin Mane, Gibran Tekankan Pembangunan Harus Tepat Mutu dan Tepat Waktu
Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Gibran Pastikan Siswa Kembali Belajar dengan Layak
Gibran Datang ke Aceh, Pantau Pemulihan Pascabencana dan Dengarkan Aspirasi Warga
Wali Kota Subulussalam Usulkan Kampus Universitas Republik Indonesia Dibangun di Aceh
Kapolda Aceh: Sertijab Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru