ATAPKOTA.COM, SUMUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah provinsi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi merupakan kunci utama keberhasilan setiap program Satpol PP. Menurutnya, sinergi antara Satpol PP kabupaten/kota, Kepolisian, TNI, dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi fondasi penting dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Misalnya, untuk penertiban gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kami bekerja sama dengan Dinas Sosial. Sedangkan dalam penertiban hiburan malam, kami bersinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota, TNI, dan Polri. Untuk urusan aset daerah, kami melibatkan APH,” jelas Julianus usai konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, Satpol PP Sumut juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online. Praktik judi daring di kalangan ASN, menurut Julianus, menjadi perhatian serius Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Ini sudah menjadi perhatian Bapak Gubernur. Karena itu, kami berkoordinasi dengan PPATK dan Badan Pengelolaan Keuangan untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat,” ujarnya menegaskan.
Julianus berharap, langkah kolaboratif ini dapat mendukung terwujudnya program prioritas Gubernur Sumut, khususnya program ke-17: terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumut Rizki Arif Putra beserta jajaran. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menegakkan aturan dan menjaga stabilitas sosial di seluruh Sumatera Utara. (AK1)
































