ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba menggerebek salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No. 8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari POM AD, AL, serta AU.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Wadirresnarkoba bersama jajaran dari Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pukul 22.00 WIB. Dalam arahannya, Kombes Andy menekankan agar setiap anggota bertindak humanis namun tegas. Setelah apel dan makan malam bersama, tim berangkat menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Di lokasi, petugas memeriksa urine 50 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan peredaran gelap narkoba,” tegas Kombes Andy.
Ia menambahkan, 13 pengunjung yang positif akan menjalani pemeriksaan lanjutan serta asesmen Biddokkes guna menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum.
“Pendekatan kami bukan hanya penindakan, tetapi juga rehabilitasi. Tujuannya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Razia gabungan ini berlangsung kondusif. Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan operasi serupa terus dilakukan demi mewujudkan Sumatera Utara “Bersih Narkoba (Bersinar)”. (AK1)



































