ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., memaparkan capaian dan tantangan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan pelayanan publik. Paparan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah Wilayah I, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari program KPK dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk pemberantasan korupsi di tujuh provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
“Kami diminta untuk menyampaikan pandangan mengenai isu korupsi dan kendala pelayanan publik di Kota Pematangsiantar, serta memberikan masukan perbaikan yang perlu dikolaborasikan dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah pusat,” ujar Wesly.
Wesly menyebutkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Pematangsiantar pada 2024 mencapai 95 persen. Angka tersebut mencerminkan implementasi pencegahan korupsi di delapan area fokus, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, serta pengelolaan aset daerah dan pajak daerah.
“Dengan capaian tersebut, Pematangsiantar menempati peringkat ke-65 secara nasional dan peringkat pertama di Provinsi Sumatera Utara. Kami mengapresiasi peran KPK dalam mendampingi proses pemantauan dan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah,” katanya.
Meski demikian, Wesly mengakui masih terdapat tantangan, khususnya pada area pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut rendahnya nilai capaian pada aspek tersebut disebabkan belum optimalnya konsolidasi pengadaan serta belum terlaksananya lelang dini terhadap proyek strategis.
Ia berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dapat memberikan pendampingan teknis serta pelatihan kepada aparatur pelaksana di daerah. “Termasuk dalam hal sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD dari wilayah Sumatera Utara, seperti Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdangbedagai.
Dalam kesempatan itu, Wesly bersama Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga, S.H., turut menandatangani Komitmen Antikorupsi bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, sebagai narasumber utama.
Turut hadir dalam rombongan Pemerintah Kota Pematangsiantar antara lain Wakil Ketua DPRD Ir. Daud Simanjuntak, M.T., anggota DPRD Frengky Boy Saragih, S.T., Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., Kepala Inspektorat Herry Oktarizal, S.H., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Arry S. Sembiring, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing, S.STP., M.Si.(*)
































