ATAPKOTA.COM, TAPANULI SELATAN – Tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) diamankan polisi karena melakukan pungutan liar (pungli) di Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Tapanuli Selatan.
Personel Polsek SD Hole menangkap ketiganya pada Jumat (2/5/2025) saat mereka memungut uang parkir secara ilegal. Lokasi kejadian tersebar di Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman, dan Jalan Puskesmas Sipagimbar.
Polisi menyita uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000 dari ketiga pelaku.
Kapolsek SD Hole, AKP Mangatas Samosir, mengatakan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Tim langsung turun melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Ketiga pria itu kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi pelaku premanisme.
“Kami serius memberantas pungli. Pelaku telah menandatangani surat pernyataan dan dikenai sanksi sosial,” tegas AKP Hardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus melaporkan segala bentuk pungli yang meresahkan.
“Partisipasi publik sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.(*)

































