Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar, Amankan Dua Pelaku di Simpang Sei Bejangkar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:18 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diduga pelaku parkir liar diamankan personel Satreskrim Polres Batu Bara dalam penertiban pungutan liar di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB

Dua pria diduga pelaku parkir liar diamankan personel Satreskrim Polres Batu Bara dalam penertiban pungutan liar di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB

ATAPKOTA.COM, BATU BARA – Dua pria diduga pelaku parkir liar diamankan personel Satreskrim Polres Batu Bara dalam penertiban pungutan liar di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai.

Penertiban berlangsung Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mengamankan S (53), warga Desa Suka Ramai, dan H alias Asbun (60), warga Desa Sipare-Pare.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, mengatakan keduanya diamankan dalam rangkaian Operasi Pekat Toba 2025.

“Penertiban ini menindaklanjuti laporan warga soal praktik pungli bermodus parkir liar,” ujar AKP Tri Boy.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita uang pungli masing-masing sebesar Rp21.000 dan Rp7.000. Petugas juga menyita satu bendera yang dipakai sebagai penanda parkir liar.

Keduanya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Tri Boy menegaskan, penertiban premanisme dan pungli akan terus digencarkan selama Operasi Pekat Toba 2025.

“Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Batu Bara tetap aman dan tertib,” tegasnya.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas serupa di lapangan.(*)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram
Kunjungi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby dan Wesly Bahas Solusi Sengketa Lahan
Pemko Medan Respons Kasus Begal, Instruksikan Ronda Malam di Seluruh Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru