ATAPKOTA.SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Kodim 0207/SML menandatangani nota kesepakatan untuk melaksanakan kerja sama operasional perbaikan jalan tersebar di wilayah Kabupaten Simalungun.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dan Dandim 0207/SML, Letkol Inf Slamet Faozan, melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa (6/5/2025).
Nota kesepakatan ini bertujuan mempercepat pencapaian sasaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Simalungun.
Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/SML akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan kebijakan pembangunan infrastruktur melalui program perbaikan jalan tersebar.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/SML dapat memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Nota kesepakatan ini juga sebagai landasan untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan bagi para pihak yang terlibat.(*)




































