Polsek Tanah Jawa Hentikan Operasional Galian C Ilegal Milik James Sinaga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:21 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

ATAPKOTA.COM,SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, menghentikan operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan pasir tersebut.

“Penghentian dilakukan pada pukul 12.00 WIB setelah tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin langsung tim bersama Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, S.H., perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Masyarakat setempat mengeluhkan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk-truk pengangkut pasir. Kondisi jalan yang rusak, berlumpur, dan tergenang air telah menyulitkan mobilitas warga, khususnya dari Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak.

“Jalan rusak parah dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun empat, ini membuat aktivitas warga terganggu,” terang AKP Verry, mengutip keluhan masyarakat.

Setibanya di lokasi, Kapolsek Tanah Jawa memanggil pemilik usaha galian, James Sinaga, untuk menunjukkan dokumen izin operasional. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan izin resmi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

“Karena tidak memiliki izin, maka operasional galian C dihentikan untuk sementara waktu,” tegas AKP Verry.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution memastikan bahwa penghentian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Cuaca pada saat kegiatan berlangsung dilaporkan cerah dan mendukung pelaksanaan tugas.

Kapolsek Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta penegakan hukum terhadap aktivitas usaha tanpa izin.

“Kami mengimbau seluruh pengusaha galian atau tambang di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk mengurus perizinan lengkap dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam pengawasan kegiatan di sekitar mereka, serta melaporkan setiap dugaan aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwenang.

“Polri hadir untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan tanpa merugikan publik,” tegas Kapolsek.

Pasca penghentian operasional, situasi di lokasi galian C dilaporkan aman, terkendali, dan tanpa gangguan.(*)

Berita Terkait

Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta
Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Perempuan di Simarimbun
Polisi Buru Perampok Emas Senilai 160 Juta di Pasar Horas, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:43 WIB

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:57 WIB

PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:35 WIB

Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25 WIB

Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Turun Langsung Bersihkan Drainase di Sibatu-batu Lewat Program Jumpa Berlian

Berita Terbaru