Polsek Tanah Jawa Hentikan Operasional Galian C Ilegal Milik James Sinaga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:21 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

ATAPKOTA.COM,SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, menghentikan operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan pasir tersebut.

“Penghentian dilakukan pada pukul 12.00 WIB setelah tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin langsung tim bersama Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, S.H., perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Masyarakat setempat mengeluhkan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk-truk pengangkut pasir. Kondisi jalan yang rusak, berlumpur, dan tergenang air telah menyulitkan mobilitas warga, khususnya dari Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak.

“Jalan rusak parah dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun empat, ini membuat aktivitas warga terganggu,” terang AKP Verry, mengutip keluhan masyarakat.

Setibanya di lokasi, Kapolsek Tanah Jawa memanggil pemilik usaha galian, James Sinaga, untuk menunjukkan dokumen izin operasional. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan izin resmi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

“Karena tidak memiliki izin, maka operasional galian C dihentikan untuk sementara waktu,” tegas AKP Verry.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution memastikan bahwa penghentian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Cuaca pada saat kegiatan berlangsung dilaporkan cerah dan mendukung pelaksanaan tugas.

Kapolsek Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta penegakan hukum terhadap aktivitas usaha tanpa izin.

“Kami mengimbau seluruh pengusaha galian atau tambang di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk mengurus perizinan lengkap dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam pengawasan kegiatan di sekitar mereka, serta melaporkan setiap dugaan aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwenang.

“Polri hadir untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan tanpa merugikan publik,” tegas Kapolsek.

Pasca penghentian operasional, situasi di lokasi galian C dilaporkan aman, terkendali, dan tanpa gangguan.(*)

Berita Terkait

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei
Motor Kakak Dicuri dan Digadaikan 1 Juta, Polisi Tangkap Adik Kandung di Simalungun
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan
Polda Sumut Telusuri Live TikTok Diduga Bermuatan Pornografi, Pemilik Akun Diamankan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi dari 82 Perkara Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru