ATAPKOTA.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bertindak cepat, terukur, dan tegas dalam memberantas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.
“Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, atau ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Irjen Herry dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (8/4/2025).
Sebagai langkah konkret, Polda Riau akan membentuk tim khusus penindak premanisme di setiap Polres jajaran. Tim ini akan bertugas melakukan deteksi dini, respon cepat, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum yang meresahkan warga.
“Tim ini kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim akan langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” tambah Kapolda.
Sejalan dengan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan serta kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.
“Tim Ditreskrimum bersama Polres jajaran telah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.
Kombes Asep juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama organisasi.
“Tidak ada kompromi. Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, akan kami proses secara pidana. Kami juga telah membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor dan turut mendukung upaya bersama memberantas premanisme demi menjaga ketertiban serta kenyamanan hidup bermasyarakat.

































