Polres Serang Amankan 66 Preman, 13 Diproses Hukum

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:18 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan Konferensi Pers. Kamis, (08/05/2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan Konferensi Pers. Kamis, (08/05/2025).

ATAPKOTA.COM, SERANG – Polres Serang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme.

Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan bahwa 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.

AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya,” jelasnya.

Bagi pelaku premanisme lainnya yang tidak memenuhi unsur pidana, Polres Serang melakukan pembinaan dengan pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam.

Setelah menjalani pembinaan, para pelaku premanisme membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Operasi pemberantasan premanisme ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.(*)

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi di Kantor Gubernur, Pengamanan Berlangsung Kondusif
Dugaan Kejanggalan Kasus ART di Bengkulu, PERMAHI Dorong RDP dengan DPR RI
Audit LKPD 2025 Dimulai, Wali Kota Siantar Ikuti Entry Meeting BPK dari Balai Kota
Pemko Pematangsiantar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP
Sampaikan LKPJ 2025, Bobby Nasution Paparkan Turunnya Kemiskinan dan Naiknya IPM Sumut
Portal PASADA Diluncurkan, Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Kebencanaan
Stabilitas, Hukum, dan Reformasi SDM: Janji Prabowo di Panggung Washington
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan menunjukkan tren positif dalam satu tahun di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Medan dan jajaran kepolisian berdampak nyata terhadap penurunan angka kriminalitas di berbagai sektor. Berdasarkan data melalui aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS), sinergi antara Wali Kota Medan Rico Waas dan Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, diwujudkan dengan keberhasilan penurunan kasus kriminal, khususnya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) turun 3 persen, dari 78 menjadi 76 laporan. Pencurian dengan pemberatan (Curat) menurun 1 persen, dari 939 menjadi 928 laporan. Sementara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mencatat penurunan paling signifikan, yakni 31 persen, dari 788 menjadi 541 laporan. Secara keseluruhan, total kasus 3C turun 14 persen, dari 1.805 menjadi 1.545 laporan. Penurunan angka kejahatan ini menjadi indikator efektivitas langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat keamanan, mulai dari peningkatan patroli rutin, penguatan pengawasan di wilayah rawan, hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat. Saat ini Pemerintah Kota Medan juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Dalam satu tahun kepemimpinan Rico Waas, stabilitas keamanan dan ketertiban umum menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat. Kondisi yang semakin aman dan kondusif ini merupakan wujud nyata dari komitmen menghadirkan Kota Medan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Seperti diketahui, sebelumnya Wali Kota Medan Rico Waas telah mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sejak awal menjabat. Sudah ada 1.160 Poskamling dari 2.001 lingkungan di Kota Medan diaktifkan kembali. Rico menilai bahwa Poskamling efektif untuk menjaga lingkungan. Sehingga sejak awal Rico meminta agar diaktifkan kembali Poskamling. “Pasca saya dilantik Februari 2025, pada 27 Maret 2025 saya sudah mengingatkan camat agar Poskamling segera diaktifkan kembali, kita harus solid, bersama Bhabinkamtibmas dan seluruh unsur masyarakat. Meskipun terkesan jadul, di era modern justru ini cara efektif menjaga lingkungan,” kata Rico Waas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru