Dugaan Pelanggaran Hukum Mengemuka: Perangkat Nagori Puli Buah Diberhentikan Sepihak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:14 WIB

40295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat para korban melaksanakan sidang di PTUN didampingi kuasa Hukum (Kiri), Surat peringatan PTUN kepada Pangulu Puli Buah Kecamatan Raya Kahean  kabupaten Simalungun (Kanan)

Saat para korban melaksanakan sidang di PTUN didampingi kuasa Hukum (Kiri), Surat peringatan PTUN kepada Pangulu Puli Buah Kecamatan Raya Kahean kabupaten Simalungun (Kanan)

ATAPKOTA, SIMALUNGUN – Sebuah kasus dugaan pelanggaran hukum yang sangat memprihatinkan terjadi di Nagori Puli Buah, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Lima orang perangkat nagori yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi diberhentikan secara sepihak oleh Pangulu Nagori tanpa prosedur yang jelas.

Kisah Pahit Pemberhentian Tanpa Prosedur

Mantan Sekretaris Nagori, Ariando Saragih, mengungkapkan pengaduan ini dengan nada getir.

“Kami dari perangkat Nagori Puli Buah diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur. Padahal kami sudah menempuh jalur hukum dan menang hingga tingkat banding di PTTUN Medan,” ungkap Ariando melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/5/2025).

Lima perangkat nagori yang menjadi korban pemberhentian sepihak ini adalah:

1. Ariando Saragih – Sekretaris Nagori

2. Pratiwi Dasuha – Bendahara Nagori

3. Betti Tumiar Haloho – Kepala Urusan Pemerintahan

4. Franciska Tampubolon – Kepala Dusun (Gamot) Dusun I

5. Sabar Risnando Gultom – Kepala Dusun (Gamot) Dusun IV

Pemberhentian ini terjadi pada bulan September 2023, tanpa gaji bulan Agustus 2023 yang belum dibayar.

“Kami bahkan tidak dibayar untuk bulan sebelum pemberhentian, padahal kami masih aktif bertugas,” jelas Ariando dengan nada kesal.

Putusan Pengadilan yang Diabaikan

Mereka telah memenangkan kasus ini di PTUN Medan, namun putusan tersebut diabaikan oleh Pangulu Nagori. PTUN telah menyurati instansi terkait, namun tidak ada respons atau tindakan yang diambil.

Pangulu yang Abaikan Hukum

Ariando menyebut bahwa Pangulu Nagori Puli Buah menunjukkan sikap menantang terhadap putusan hukum.

“Pangulu berkata, ‘Tidak ada hukum yang bisa menantang keputusan pangulu, itu hak saya, sekalipun itu presiden,'” tutur Ariando, menirukan ucapan pangulu saat pelantikan perangkat nagori yang baru.

Tuntutan Keadilan yang Mendalam

Kelima mantan perangkat nagori ini meminta perhatian serius dari pemerintah pusat dan lembaga-lembaga negara untuk menegakkan keadilan. “Kami hanya minta keadilan ditegakkan. Kalau keputusan pengadilan tidak bisa dijalankan, lalu hukum untuk siapa? Kami minta agar hak kami dipulihkan dan pemerintah jangan tutup mata,” kata Ariando menutup keterangannya dengan nada harapan.(RL)/PR

Berita Terkait

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei
Motor Kakak Dicuri dan Digadaikan 1 Juta, Polisi Tangkap Adik Kandung di Simalungun
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan
Polda Sumut Telusuri Live TikTok Diduga Bermuatan Pornografi, Pemilik Akun Diamankan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi dari 82 Perkara Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru