ATAPKOTA, MEDAN – Pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dinilai efektif dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Menurut Agus, pengamanat sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, tindakan pemberantasan premanisme ini memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemberantasan premanisme dan tindakan kejahatan lainnya di Sumatera Utara, khususnya di Medan sebagai ibu kota provinsi, merupakan upaya yang sangat penting dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Agus.
Pemberantasan premanisme ini memberikan efek sosial berupa peningkatan keamanan karena menekan tindakan premanisme. Selain itu, tindakan ini juga dapat memberikan citra kota yang lebih baik, menarik investasi dan pariwisata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Masyarakat merasa lebih nyaman dan bebas dari intimidasi, yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan interaksi sosial di lingkungan mereka,” tutur Agus.
Namun, pemberantasan premanisme tidak tanpa tantangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain resistensi dari kelompok tertentu yang mungkin akan melawan atau berusaha mempertahankan praktik premanisme yang sudah ada.
“Kita sama mengetahui bahwa pihak kepolisian perlu didukung dengan sumber daya yang memadai untuk menjalankan operasi secara efektif,” ucap Agus.
Polda Sumatera Utara telah menindak 1.389 orang diduga melakukan premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba dari 1-21 Mei 2025. Dari seribuan kasus premanisme tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka dinaikkan penanganan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

































