ATAPKOTA, SIMALUNGUN – Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar Patroli Blue Light melalui Tim Patroli Printis Presisi untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan seperti balap liar dan geng motor. Patroli ini dilaksanakan pada Minggu-Senin (08-09/6/2025) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
“Patroli Blue Light ini merupakan bagian dari program ‘Polri Untuk Masyarakat’ yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta ini terdiri dari tujuh personel yang dibekali dengan kendaraan roda empat dan empat unit sepeda motor.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan penyisiran di lokasi-lokasi rawan seperti Jalan Siantar-Medan, Simpang Pondok Tengah, dan Jalan Serbalawan Kabupaten Simalungun.
“Kami berhasil membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar dan mengamankan satu orang laki-laki serta dua unit sepeda motor,” tambah AKP Verry Purba.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Rudi Handoko, menekankan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berupaya menciptakan efek jera bagi para pelaku balap liar dan geng motor yang sering mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar AKP Rudi Handoko.
Patroli ini membuktikan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan masyarakat melalui upaya preventif yang berkelanjutan.(*)




































