Benarkah Ada Rekayasa Penangkapan Narkoba di Simalungun? Ini Jawaban Polres Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:35 WIB

40362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

operasi lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

operasi lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun dengan tegas membantah tudingan rekayasa dalam penangkapan kasus narkoba. Institusi ini menegaskan komitmen profesional dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 13.20 WIB.

Bantahan tersebut merespons pemberitaan berjudul “Diduga Pelaku Rekayasa Penangkapan Ando, Dupan Alias Pante Kembali dan Mengedar Narkoba di Kerasaan” yang dinilai sarat fitnah dan tidak berdasar.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh operasi Satres Narkoba berjalan sesuai prosedur hukum. Tidak ada unsur rekayasa sebagaimana dituduhkan.

“Tudingan adanya rekayasa penangkapan tidak benar. Itu hanya upaya mendiskreditkan kerja profesional kami. Semua penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang sah,” tegas AKP Verry Purba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan pihaknya bekerja dengan integritas tinggi.

“Kami telah menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Meski hasilnya masih nihil, kami tidak cepat puas. Kasus tetap kami lidik dan akan kami ungkap,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Polres Simalungun bergerak cepat. Tim gabungan Satres Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan operasi lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi dipimpin langsung oleh AKP Henry Salamat Sirait dan melibatkan Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman, Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry Simanjuntak, serta personel gabungan lainnya.

Turut hadir dalam operasi tersebut Pangulu Pematang Kerasaan Rejo, Gamot Huta 1 Pematang Kerasaan Rejo, dan tokoh masyarakat setempat.

AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi juga atas perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

“Kami bertindak berdasarkan hukum. Tidak ada ruang untuk rekayasa atau penyimpangan,” tegas Verry.

Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang disebut dalam pemberitaan, termasuk rumah-rumah yang diduga menjadi sarang narkoba di wilayah Kerasaan dan Perdagangan.

Meski belum ada penangkapan, AKP Verry menyebut tindakan tersebut menunjukkan kehati-hatian dalam memverifikasi setiap informasi.

Terkait penyebutan nama FS dalam pemberitaan, AKP Henry menegaskan penanganannya sesuai prosedur.

“Tidak ada rekayasa atau intimidasi seperti yang dituduhkan. Setiap tersangka mendapat perlakuan sesuai haknya sebagai warga negara,” ucap Henry.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Dupan alias Pantek diketahui laki-laki berusia 19 tahun, anak yatim piatu tanpa tempat tinggal tetap dan sering berpindah.

Tim telah berupaya maksimal melacak keberadaannya dan melibatkan perangkat desa serta masyarakat dalam pencarian.

“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,” ajak AKP Henry.

Polres Simalungun juga menegaskan bahwa mereka akan terus bersikap transparan, terbuka terhadap pengawasan, dan akuntabel atas setiap tindakan.

“Satres Narkoba dan Polsek Perdagangan akan terus memantau pergerakan pelaku hingga berhasil ditangkap,” ujar Henry.

AKP Verry menutup dengan menegaskan, “Kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan siap mempertanggungjawabkannya di hadapan publik.”

Klarifikasi ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun bukan hanya profesional dalam menangani kasus narkoba, tetapi juga responsif terhadap kritik dan terbuka pada fakta.

Wartawan : Andrew/kr

Berita Terkait

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei
Motor Kakak Dicuri dan Digadaikan 1 Juta, Polisi Tangkap Adik Kandung di Simalungun
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan
Polda Sumut Telusuri Live TikTok Diduga Bermuatan Pornografi, Pemilik Akun Diamankan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi dari 82 Perkara Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru