Barbut Sabu 2,72 Gram, Inisial Toni Dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun di Gunung Maligas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:44 WIB

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Inisial TONI tidak berkutik saat ditangkap basah oleh tim Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi mendadak di Kecamatan Gunung Maligas. Penangkapan kilat ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,72 gram beserta berbagai peralatan distribusi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB melalui keterangan pers memaparkan kesuksesan operasinya.
“Polri untuk masyarakat, melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. TONI sama sekali tidak berkutik ketika tim kami melakukan penangkapan secara profesional,” ujar AKP Henry.

Operasi penangkapan berlangsung pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Huta III Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Lokasi ini telah lama diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang meresahkan warga sekitar.

Tersangka yang berhasil diringkus adalah TONI (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Ironisnya, TONI merupakan warga setempat yang memanfaatkan kedekatan geografisnya untuk menjalankan bisnis haram peredaran narkoba.

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat pada hari yang sama, Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di Huta III Nagori Tumorang,” ungkap AKP Henry.

Menerima laporan itu, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian sistematis. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat. Tepat pukul 15.00 WIB, petugas mengepung lokasi dan berhasil menangkap TONI tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa:

  • 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 2,72 gram,

  • 1 unit handphone Android merek Samsung warna merah,

  • uang tunai Rp 250.000 diduga hasil penjualan sabu,

  • 2 buah sekop dari sedotan plastik,

  • 2 bal plastik klip kosong,

  • serta 1 dompet kecil warna putih bergaris merah tempat penyimpanan sabu.

Dalam pemeriksaan awal, TONI mengakui seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan pemasok narkotika yang selama ini menyuplai barang haram kepadanya, yakni seorang pria bernama DANDI yang berdomisili di Kota Tanjungbalai.

“Informasi tentang pemasok bernama DANDI ini sangat strategis untuk pengembangan kasus. Ini membuktikan adanya jaringan distribusi narkoba lintas daerah yang harus kami bongkar. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menangkap dalang di balik jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Sebagai tindak lanjut, tersangka akan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan mendalam, diterbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, gelar perkara, serta penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penangkapan TONI yang tidak berkutik ini adalah awal dari operasi besar kami. Masyarakat dapat tenang karena Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah kami,” tutup AKP Henry Salamat Sirait. (*)

Berita Terkait

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta
Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Perempuan di Simarimbun
Polisi Buru Perampok Emas Senilai 160 Juta di Pasar Horas, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi
Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gasak Emas Batangan Seharga 160 Juta di Pasar Horas
Terbongkar, Kurir Sabu 1,14 Kilogram di Siantar Dijanjikan Upah 2 Juta

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:20 WIB

Indonesia Menang 3-0 atas Timor Leste, Bobby Nasution Optimistis Timnas U19 Hadapi Vietnam

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:24 WIB

Gibran Beri Dukungan untuk Museum Asmat, Program Sekolah Lapang Sagu Juga Jadi Perhatian

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan Hari Kelima ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:20 WIB

Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Berakhir, Konflik Agraria Puluhan Tahun Temui Titik Terang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Bobby Gandeng Provider Telekomunikasi untuk Pemerataan Akses Internet di Sumut

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:45 WIB

Liswati Wesly Silalahi Tinjau IVA Test Massal di Siantar Selatan, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:58 WIB

Bobby Nasution Dorong Legalisasi 607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat untuk Dukung Swasembada Energi

Berita Terbaru