Barbut Sabu 2,72 Gram, Inisial Toni Dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun di Gunung Maligas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:44 WIB

40357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Inisial TONI tidak berkutik saat ditangkap basah oleh tim Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi mendadak di Kecamatan Gunung Maligas. Penangkapan kilat ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,72 gram beserta berbagai peralatan distribusi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB melalui keterangan pers memaparkan kesuksesan operasinya.
“Polri untuk masyarakat, melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. TONI sama sekali tidak berkutik ketika tim kami melakukan penangkapan secara profesional,” ujar AKP Henry.

Operasi penangkapan berlangsung pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Huta III Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Lokasi ini telah lama diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang meresahkan warga sekitar.

Tersangka yang berhasil diringkus adalah TONI (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Ironisnya, TONI merupakan warga setempat yang memanfaatkan kedekatan geografisnya untuk menjalankan bisnis haram peredaran narkoba.

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat pada hari yang sama, Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di Huta III Nagori Tumorang,” ungkap AKP Henry.

Menerima laporan itu, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian sistematis. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat. Tepat pukul 15.00 WIB, petugas mengepung lokasi dan berhasil menangkap TONI tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa:

  • 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 2,72 gram,

  • 1 unit handphone Android merek Samsung warna merah,

  • uang tunai Rp 250.000 diduga hasil penjualan sabu,

  • 2 buah sekop dari sedotan plastik,

  • 2 bal plastik klip kosong,

  • serta 1 dompet kecil warna putih bergaris merah tempat penyimpanan sabu.

Dalam pemeriksaan awal, TONI mengakui seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan pemasok narkotika yang selama ini menyuplai barang haram kepadanya, yakni seorang pria bernama DANDI yang berdomisili di Kota Tanjungbalai.

“Informasi tentang pemasok bernama DANDI ini sangat strategis untuk pengembangan kasus. Ini membuktikan adanya jaringan distribusi narkoba lintas daerah yang harus kami bongkar. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menangkap dalang di balik jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Sebagai tindak lanjut, tersangka akan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan mendalam, diterbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, gelar perkara, serta penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penangkapan TONI yang tidak berkutik ini adalah awal dari operasi besar kami. Masyarakat dapat tenang karena Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah kami,” tutup AKP Henry Salamat Sirait. (*)

Berita Terkait

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Simalungun Berlangsung Meriah, Bupati Anton Ajak Perkuat Kebersamaan
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru