Barbut Sabu 2,72 Gram, Inisial Toni Dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun di Gunung Maligas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:44 WIB

40369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Inisial TONI tidak berkutik saat ditangkap basah oleh tim Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi mendadak di Kecamatan Gunung Maligas. Penangkapan kilat ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,72 gram beserta berbagai peralatan distribusi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB melalui keterangan pers memaparkan kesuksesan operasinya.
“Polri untuk masyarakat, melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. TONI sama sekali tidak berkutik ketika tim kami melakukan penangkapan secara profesional,” ujar AKP Henry.

Operasi penangkapan berlangsung pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Huta III Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Lokasi ini telah lama diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang meresahkan warga sekitar.

Tersangka yang berhasil diringkus adalah TONI (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Ironisnya, TONI merupakan warga setempat yang memanfaatkan kedekatan geografisnya untuk menjalankan bisnis haram peredaran narkoba.

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat pada hari yang sama, Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di Huta III Nagori Tumorang,” ungkap AKP Henry.

Menerima laporan itu, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian sistematis. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat. Tepat pukul 15.00 WIB, petugas mengepung lokasi dan berhasil menangkap TONI tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa:

  • 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 2,72 gram,

  • 1 unit handphone Android merek Samsung warna merah,

  • uang tunai Rp 250.000 diduga hasil penjualan sabu,

  • 2 buah sekop dari sedotan plastik,

  • 2 bal plastik klip kosong,

  • serta 1 dompet kecil warna putih bergaris merah tempat penyimpanan sabu.

Dalam pemeriksaan awal, TONI mengakui seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan pemasok narkotika yang selama ini menyuplai barang haram kepadanya, yakni seorang pria bernama DANDI yang berdomisili di Kota Tanjungbalai.

“Informasi tentang pemasok bernama DANDI ini sangat strategis untuk pengembangan kasus. Ini membuktikan adanya jaringan distribusi narkoba lintas daerah yang harus kami bongkar. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menangkap dalang di balik jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Sebagai tindak lanjut, tersangka akan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan mendalam, diterbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, gelar perkara, serta penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penangkapan TONI yang tidak berkutik ini adalah awal dari operasi besar kami. Masyarakat dapat tenang karena Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah kami,” tutup AKP Henry Salamat Sirait. (*)

Berita Terkait

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei
Motor Kakak Dicuri dan Digadaikan 1 Juta, Polisi Tangkap Adik Kandung di Simalungun
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan
Polda Sumut Telusuri Live TikTok Diduga Bermuatan Pornografi, Pemilik Akun Diamankan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi dari 82 Perkara Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru