Barbut Sabu 2,72 Gram, Inisial Toni Dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun di Gunung Maligas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:44 WIB

40377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

Tersangka inisial TONI saat ditahan sat res Narkoba Polres Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Inisial TONI tidak berkutik saat ditangkap basah oleh tim Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi mendadak di Kecamatan Gunung Maligas. Penangkapan kilat ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,72 gram beserta berbagai peralatan distribusi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB melalui keterangan pers memaparkan kesuksesan operasinya.
“Polri untuk masyarakat, melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. TONI sama sekali tidak berkutik ketika tim kami melakukan penangkapan secara profesional,” ujar AKP Henry.

Operasi penangkapan berlangsung pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Huta III Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Lokasi ini telah lama diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang meresahkan warga sekitar.

Tersangka yang berhasil diringkus adalah TONI (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Ironisnya, TONI merupakan warga setempat yang memanfaatkan kedekatan geografisnya untuk menjalankan bisnis haram peredaran narkoba.

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat pada hari yang sama, Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di Huta III Nagori Tumorang,” ungkap AKP Henry.

Menerima laporan itu, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian sistematis. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat. Tepat pukul 15.00 WIB, petugas mengepung lokasi dan berhasil menangkap TONI tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa:

  • 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 2,72 gram,

  • 1 unit handphone Android merek Samsung warna merah,

  • uang tunai Rp 250.000 diduga hasil penjualan sabu,

  • 2 buah sekop dari sedotan plastik,

  • 2 bal plastik klip kosong,

  • serta 1 dompet kecil warna putih bergaris merah tempat penyimpanan sabu.

Dalam pemeriksaan awal, TONI mengakui seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan pemasok narkotika yang selama ini menyuplai barang haram kepadanya, yakni seorang pria bernama DANDI yang berdomisili di Kota Tanjungbalai.

“Informasi tentang pemasok bernama DANDI ini sangat strategis untuk pengembangan kasus. Ini membuktikan adanya jaringan distribusi narkoba lintas daerah yang harus kami bongkar. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menangkap dalang di balik jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Sebagai tindak lanjut, tersangka akan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan mendalam, diterbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, gelar perkara, serta penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penangkapan TONI yang tidak berkutik ini adalah awal dari operasi besar kami. Masyarakat dapat tenang karena Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah kami,” tutup AKP Henry Salamat Sirait. (*)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Kapolda Sumut Kunjungi BNNP, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
DWP Simalungun Perkuat Koordinasi Organisasi, Bahas Evaluasi Unit dan Persiapan HUT 2026
Kapolres Simalungun Pimpin Strong Point Pagi di Sinaksak
Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kolang Dibongkar dan Dibakar
DLH Simalungun Uji Kualitas Udara di Raya, Parapat, dan Perdagangan
Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot, Bahas Layanan 110 hingga Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB