ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.
Dari pengungkapan tersebut, 534 tersangka diamankan dengan barang bukti mencengangkan, yakni 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.
Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dalam konferensi pers di Polres Langkat yang turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta insan pers, Rabu (20/8).
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan berbagai modus peredaran narkoba yang ditemukan petugas.
“Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, penjualan lewat media sosial, hingga peredaran di tempat hiburan malam (THM),” jelasnya.
Lebih mengejutkan, sindikat narkoba bahkan menggunakan tim pantau berlapis di THM dengan melibatkan anak di bawah umur sebagai pengawas peredaran barang haram tersebut.
Salah satu kasus terbesar adalah pengungkapan 190 kilogram sabu di perairan Langkat yang diangkut menggunakan kapal nelayan.
“Personel kita sempat terombang-ambing di lautan selama beberapa jam sebelum berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Kombes Calvijn.
Dua tersangka yang ditangkap mengaku diperintah oleh seorang bandar besar berinisial YD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para pelaku mengambil sabu di perairan lepas menggunakan kapal bernama Oskadon. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat,” tambahnya.
Dari keseluruhan barang bukti, polisi memperkirakan telah menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 298 miliar.
Polda Sumut menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan besar, termasuk keterkaitan antara peredaran di gubuk/loket dengan THM.
Kombes Pol Ferry Walintukan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media adalah kunci dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.
Wartawan : Andre/kr































