Alliance Diduga Lakukan PHK Sepihak, Serikat Pekerja Laporkan ke Disnaker Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:50 WIB

40665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Arif Namora Sitanggang, Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI AGN Siantar-Simalungun

Abdul Arif Namora Sitanggang, Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI AGN Siantar-Simalungun

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – PT Alliance Consumer Products Indonesia, Sei Mangkei, diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap dua karyawan tetap, yakni Tegar Wibowo dan Muhammad Alfadi.

PHK tersebut dilakukan oleh Ali Dyna Lase, HR Manager perusahaan, bersama timnya di ruang rapat secara bergantian. Menurut keterangan Tegar dan Aldi, mereka merasa diintimidasi dengan ancaman akan dibawa ke jalur hukum apabila menolak menandatangani surat PHK yang diberikan.

Kedua karyawan itu tidak hanya berstatus pekerja tetap, tetapi juga pengurus Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Andi Gani Nenawea (AGN) di PT Alliance Consumer Products Indonesia.

Ketua PC FSP KEP SPSI AGN Siantar-Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, menegaskan pihaknya mengambil sikap tegas dengan menerima kuasa dari kedua korban PHK sepihak. Menurutnya, tindakan tersebut cacat hukum dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan serta UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terkait kebebasan berserikat.

Arif menjelaskan, pada 17 Juni 2025, Disnaker Kabupaten Simalungun telah menerbitkan tanda bukti pencatatan serikat pekerja di PT Alliance Consumer Products Indonesia. Namun, hanya sebulan berselang, tepatnya pada 16 Juli 2025, dua pengurus serikat justru diberhentikan sepihak.

Upaya penyelesaian bipartit yang diajukan Arif bersama kedua karyawan juga tidak mendapat tanggapan dari HR Manager. Surat bipartit pertama dibalas dengan pernyataan bahwa perusahaan telah melakukan perundingan, namun tanpa kejelasan pihak yang diundang.

“Seharusnya, jika ada permasalahan dengan anggota serikat, pihak perusahaan wajib merundingkan terlebih dahulu bersama Ketua PUK, Imam Affandi. Namun, HR Manager mengabaikan hal ini dan melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” kata Arif.

Arif menyebut pihaknya telah mengajukan hingga tiga kali perundingan bipartit, bahkan melibatkan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, namun tetap tidak terlaksana.

Akhirnya, ia melaporkan persoalan ini ke Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Sumut, Rio Affandi Siregar, S.Sos., M.H.. Rio menegaskan serikat siap melanjutkan perjuangan hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Ajukan tripartit ke Disnaker Simalungun. Bila perlu sampai ke PHI, kita siap memperjuangkan hak-hak tenaga kerja yang dikhianati,” tegas Rio.

Arif berharap Kepala Disnaker Simalungun, Riando Parlindungan Purba, S.Sos., MAP, segera menindaklanjuti laporan ini dan menjadwalkan perundingan tripartit dalam waktu dekat.

Wartawan : Larsen S/Red.

Berita Terkait

Bupati Simalungun Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Tata Kelola Perencanaan hingga PBJ Diperkuat
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Nagori Karang Rejo
Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Hadirkan Cek Kesehatan hingga Sunat Massal
Maulid Nabi 1448 H di Tapian Dolok, Pemkab Simalungun Hadirkan Pelayanan Gratis untuk Warga
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Pelayanan Publik melalui MoU dan PKS
Pasca Kebakaran PT Evyap, PT KINRA Sampaikan Dukungan untuk Korban dan Keluarga
Jelang Pelantikan, SMSI Siantar-Simalungun Gandeng BI Berbagi Kasih di Panti Asuhan
Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar Pangan Murah di Sejumlah Kecamatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:24 WIB

2 PJU Baru di Jalan Tangki Gang Pancur Padam, Warga Minta Dinas PKP Lakukan Pemeriksaan

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 17:56 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terbaru