ATAPKOTA.COM, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan Kantor Kejati Kepulauan Riau, Jalan Sungai Timun No. 1, Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).
Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin Kepala Kejati Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti para asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, koordinator, kasi, kasubbag, kasubsi, kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri. Hadir pula jajaran Kejari Tanjungpinang, jajaran Kejari Bintan, Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang, dan IAD Daerah Bintan. Bertindak sebagai Komandan Upacara, Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Jaksa Agung RI yang menekankan peringatan ini sebagai momentum evaluasi dan introspeksi. Jaksa Agung mengingatkan agar Korps Adhyaksa terus memperkuat soliditas dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di masa depan.
Tanggal 2 September diperingati sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Penetapan ini merujuk pada pelantikan Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945. Momen itu menandai berdirinya Kejaksaan sebagai bagian dari struktur ketatanegaraan Indonesia.
Tema peringatan tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan nasional. Tema tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya reformasi hukum, pemberantasan korupsi, serta pencegahan narkoba.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan yang kembali menempati posisi sebagai lembaga negara terpercaya setelah TNI dan Presiden, berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) serta Polling Institute (Agustus 2025). Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Kajati Kepri juga membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman tugas seluruh jajaran Kejaksaan, antara lain: menanamkan semangat kesatuan, mendukung agenda pemberantasan korupsi, memperkuat peran Kejaksaan, mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif, menerapkan KUHP baru, membentuk insan Adhyaksa yang profesional, dan menyeimbangkan hukum positif dengan nilai keadilan masyarakat.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan Hari Lahir Kejaksaan sebagai motivasi dalam memperbarui semangat pengabdian. “Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini. Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80,” tegasnya.
Usai upacara, Kajati Kepri bersama Wakajati, para asisten, Kabag TU, koordinator, serta pengurus IAD Wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Bintan melaksanakan Tabur Bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan. (Hms/red)

































