Kapolres Aceh Timur: Waspada Judi Online, Ancaman 10 Tahun Penjara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 21:52 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengimbau masyarakat menjauhi seluruh praktik judi online. Menurutnya, judi online berdampak buruk karena merusak mental, perilaku, dan kepribadian.

“Imbauan kami sebagai aparat penegak hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur, agar menjauhi segala aktivitas perjudian, terutama judi online,” ujar Kapolres, Jumat (05/09/2025).

Ia menegaskan, banyak korban yang awalnya hanya coba-coba, lalu kecanduan, hingga akhirnya terjerumus dalam tindak kriminal.

“Banyak orang ikut-ikutan, kemudian kecanduan judi online. Akibatnya, mereka melakukan kriminal seperti penggelapan, penipuan, bahkan pembunuhan, seperti yang belum lama terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” jelasnya.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada. Ia meminta agar anak-anak diawasi secara ketat, terutama dalam penggunaan ponsel.

“Diharapkan masyarakat mengawasi anak-anak saat menggunakan ponsel. Orang tua juga harus lebih bijak mendampingi penggunaan media sosial,” imbau Kapolres.

Kapolres menegaskan kembali, masyarakat harus berpikir ulang agar tidak terjerat judi online. Pasalnya, dampak negatifnya sangat besar, tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.

“Kami berkomitmen memberantas praktik judi online. Kami akan menindak tegas pelaku, penyedia, maupun pihak yang menyebarkan konten judi sesuai Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat 2, dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar,” tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Has/red)

Berita Terkait

Kapolda Aceh: Sertijab Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Di Balik Sukses PRAPORA 2026, Tgk Ali Akbar Dinilai Jadi Motor Penggerak Tarung Derajat Aceh
175 Calon Bintara Polri Ikuti Rikkes Tahap II di Polda Aceh
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
ForBINA Minta Konflik Pengolahan Gas Blok Andaman Diselesaikan Lewat Win-Win Solution
Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Minta Aceh Dilibatkan Lebih Besar di Proyek South Andaman
PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru