Kapolres Aceh Timur: Waspada Judi Online, Ancaman 10 Tahun Penjara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 21:52 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengimbau masyarakat menjauhi seluruh praktik judi online. Menurutnya, judi online berdampak buruk karena merusak mental, perilaku, dan kepribadian.

“Imbauan kami sebagai aparat penegak hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur, agar menjauhi segala aktivitas perjudian, terutama judi online,” ujar Kapolres, Jumat (05/09/2025).

Ia menegaskan, banyak korban yang awalnya hanya coba-coba, lalu kecanduan, hingga akhirnya terjerumus dalam tindak kriminal.

“Banyak orang ikut-ikutan, kemudian kecanduan judi online. Akibatnya, mereka melakukan kriminal seperti penggelapan, penipuan, bahkan pembunuhan, seperti yang belum lama terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” jelasnya.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada. Ia meminta agar anak-anak diawasi secara ketat, terutama dalam penggunaan ponsel.

“Diharapkan masyarakat mengawasi anak-anak saat menggunakan ponsel. Orang tua juga harus lebih bijak mendampingi penggunaan media sosial,” imbau Kapolres.

Kapolres menegaskan kembali, masyarakat harus berpikir ulang agar tidak terjerat judi online. Pasalnya, dampak negatifnya sangat besar, tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.

“Kami berkomitmen memberantas praktik judi online. Kami akan menindak tegas pelaku, penyedia, maupun pihak yang menyebarkan konten judi sesuai Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat 2, dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar,” tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Has/red)

Berita Terkait

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Final Simpang Kanan Cup I 2026 Digelar Malam Ini, Empat Tim Berebut Gelar Juara
Jembatan Gantung Kendawi Capai 80 Persen, Ditargetkan Beroperasi 16 Agustus 2026
Wapres Gibran Spontan Singgah di SDN 11 Jangka, Sapa Siswa dan Tinjau Keluhan Sekolah
Tinjau Jembatan Teupin Mane, Gibran Tekankan Pembangunan Harus Tepat Mutu dan Tepat Waktu
Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Gibran Pastikan Siswa Kembali Belajar dengan Layak
Gibran Datang ke Aceh, Pantau Pemulihan Pascabencana dan Dengarkan Aspirasi Warga
Wali Kota Subulussalam Usulkan Kampus Universitas Republik Indonesia Dibangun di Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:20 WIB

Sosialisasi Ranperda Perlindungan Pekerja Rentan di Pematangsiantar, Darma Putra Rangkuti: Regulasi Harus Berpihak pada Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja dan Sejumlah Sajam Diduga Terkait Tawuran

Jumat, 11 September 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Hampir 100 Peserta Sudah Mendaftar

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WIB

SMSI Siantar-Simalungun dan BI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Taruna Melati

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:28 WIB

PT Socfindo Lae Butar Bagikan 100 Paket Sembako kepada Warga Prasejahtera Desa Rimo

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa, 70 Persen bagi yang Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 18:09 WIB

Rico Waas Minta Forkala Rangkul Generasi Muda Jaga Identitas Budaya Medan

Berita Terbaru