Kapolres Aceh Timur: Waspada Judi Online, Ancaman 10 Tahun Penjara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 21:52 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengimbau masyarakat menjauhi seluruh praktik judi online. Menurutnya, judi online berdampak buruk karena merusak mental, perilaku, dan kepribadian.

“Imbauan kami sebagai aparat penegak hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur, agar menjauhi segala aktivitas perjudian, terutama judi online,” ujar Kapolres, Jumat (05/09/2025).

Ia menegaskan, banyak korban yang awalnya hanya coba-coba, lalu kecanduan, hingga akhirnya terjerumus dalam tindak kriminal.

“Banyak orang ikut-ikutan, kemudian kecanduan judi online. Akibatnya, mereka melakukan kriminal seperti penggelapan, penipuan, bahkan pembunuhan, seperti yang belum lama terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” jelasnya.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada. Ia meminta agar anak-anak diawasi secara ketat, terutama dalam penggunaan ponsel.

“Diharapkan masyarakat mengawasi anak-anak saat menggunakan ponsel. Orang tua juga harus lebih bijak mendampingi penggunaan media sosial,” imbau Kapolres.

Kapolres menegaskan kembali, masyarakat harus berpikir ulang agar tidak terjerat judi online. Pasalnya, dampak negatifnya sangat besar, tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.

“Kami berkomitmen memberantas praktik judi online. Kami akan menindak tegas pelaku, penyedia, maupun pihak yang menyebarkan konten judi sesuai Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat 2, dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar,” tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Has/red)

Berita Terkait

175 Calon Bintara Polri Ikuti Rikkes Tahap II di Polda Aceh
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
ForBINA Minta Konflik Pengolahan Gas Blok Andaman Diselesaikan Lewat Win-Win Solution
Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Minta Aceh Dilibatkan Lebih Besar di Proyek South Andaman
PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Enam Bulan Pascabanjir Aceh Utara, Ibu Muda Kesulitan Penuhi Kebutuhan Bayi
Pengacara Yulindawati di Aceh Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:12 WIB

Diduga Rusak Pondok dan Plang Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Laporkan KH ke Polda Bengkulu

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:31 WIB

Prabowo Siapkan Pemerintahan Berbasis AI, UMKM hingga Bansos Akan Terpantau Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kades Lulus Pelatihan Basarnas Akan Dapat Insentif dari Bobby Nasution, Ini Alasannya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Berita Terbaru