APBD Asahan 2025 Disesuaikan, Belanja Daerah Naik 170 Miliar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 19:41 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025).

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal mendorong pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya prosedural, melainkan instrumen penting untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai kondisi nyata sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Nota itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 naik 5,38% atau setara Rp100.856.169.056,97. Dengan kenaikan ini, total pendapatan daerah menjadi Rp1.974.305.318.821,97. Kenaikan tersebut terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.951.779.379,97 menjadi Rp271.780.597.985,97. Sumbernya berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

  • Pendapatan Transfer naik Rp69.904.389.677,00 menjadi Rp1.672.603.140.539,00. Dana ini bersumber dari pemerintah pusat, antar daerah, serta lain-lain pendapatan sah.

“Seiring itu, alokasi Belanja Daerah juga menyesuaikan dengan proyeksi naik Rp170.116.557.618,33. Dengan demikian, total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30. Anggaran ini dialokasikan pada belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Perubahan kebijakan belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program prioritas, dengan harapan hasilnya lebih baik bagi masyarakat Asahan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pembiayaan Daerah juga dicatatkan melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024. Angka ini mencapai Rp69.260.388.516,33 dan dialokasikan untuk menutup defisit akibat belanja lebih besar daripada pendapatan.

Bupati Asahan berharap penyesuaian APBD ini mampu mengoptimalkan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Momentum ini kita jadikan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” tutupnya. (Hms/red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Buka Gala Siswa Indonesia 2026, Dorong Lahirnya Bibit Pesepak Bola Berprestasi
Bupati Asahan Hadiri Wisuda 613 Sarjana Universitas Asahan, Dorong Lulusan Siap Hadapi Era Digital
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Paviliun Daerah di PRSU ke-50, Beri Semangat Pelaku UMKM
Bupati Asahan Buka Expo Inovasi UNA 2026, Dorong Kampus Perkuat Sinergi dengan Pemda
Bupati Asahan Buka Expo Inovasi UNA 2026, Tampilkan Karya Dosen dan Mahasiswa Selama Tiga Hari
Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Tekankan Sinergi OPD dan Integritas Menuju Kabupaten Anti Korupsi
Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Semi Open 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Forkopimda FC Taklukkan Anak Harimau FC 3-0, Bupati Asahan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru