ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal mendorong pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya prosedural, melainkan instrumen penting untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai kondisi nyata sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Nota itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 naik 5,38% atau setara Rp100.856.169.056,97. Dengan kenaikan ini, total pendapatan daerah menjadi Rp1.974.305.318.821,97. Kenaikan tersebut terdiri dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.951.779.379,97 menjadi Rp271.780.597.985,97. Sumbernya berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
-
Pendapatan Transfer naik Rp69.904.389.677,00 menjadi Rp1.672.603.140.539,00. Dana ini bersumber dari pemerintah pusat, antar daerah, serta lain-lain pendapatan sah.
“Seiring itu, alokasi Belanja Daerah juga menyesuaikan dengan proyeksi naik Rp170.116.557.618,33. Dengan demikian, total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30. Anggaran ini dialokasikan pada belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Perubahan kebijakan belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program prioritas, dengan harapan hasilnya lebih baik bagi masyarakat Asahan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pembiayaan Daerah juga dicatatkan melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024. Angka ini mencapai Rp69.260.388.516,33 dan dialokasikan untuk menutup defisit akibat belanja lebih besar daripada pendapatan.
Bupati Asahan berharap penyesuaian APBD ini mampu mengoptimalkan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Momentum ini kita jadikan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” tutupnya. (Hms/red)

































