Cegah Perdagangan Orang, Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat di Batam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 14:34 WIB

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, KEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Tim Penerangan Hukum dipimpin Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dengan anggota tim Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., S.Kom., M.Kom., dan Yusuf, S.A.P. Peserta terdiri atas aparatur pemerintah serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Sagulung, yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

Dalam paparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa istilah perdagangan orang berasal dari Trafficking in Persons yang terdapat dalam Protokol Palermo. Indonesia meratifikasi protokol ini pada 2009.

Ia menegaskan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sekaligus kejahatan lintas negara (transnational crime) dengan korban terbanyak perempuan dan anak-anak. Bentuk TPPO meliputi eksploitasi seksual, perdagangan anak, kerja paksa, perdagangan organ tubuh, hingga perbudakan domestik.

“Provinsi Kepulauan Riau selain menjadi daerah asal korban TPPO juga berfungsi sebagai daerah transit karena jaraknya dekat dengan Malaysia dan Singapura. Pada 2024, Kepri masuk dalam 10 provinsi terbesar penyumbang korban TPPO,” ujar Yusnar.

Beberapa faktor yang memicu TPPO antara lain kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya lapangan kerja, informasi palsu, serta tingginya permintaan tenaga kerja murah. Dampak TPPO tidak hanya menimbulkan trauma, depresi, dan kekerasan pada korban, tetapi juga merusak citra negara serta menghambat pembangunan SDM.

Menurut Yusnar, pencegahan TPPO dapat dilakukan melalui sosialisasi massif, edukasi, pengawasan situs digital, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan regulasi. Sementara itu, pemberantasan harus melibatkan penindakan hukum tegas, perlindungan dan rehabilitasi korban, hingga kerja sama internasional.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan. Perang terhadap TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.

Yusnar mengajak masyarakat Batam berperan aktif dalam pencegahan TPPO dengan meningkatkan kewaspadaan, mendeteksi dini, serta melaporkan jika terjadi dugaan perdagangan orang.

Turut hadir Camat Sagulung Batam M. Arfie Eranov, S.STP., Sekcam Sagulung, aparatur kecamatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader PKK, kader posyandu, pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh masyarakat, dan sekitar 65 peserta lainnya.

Dengan sinergi lintas sektor, Kejati Kepri menegaskan komitmennya menjadikan Kepulauan Riau benteng kuat dalam mencegah dan memberantas TPPO.(Hms/AP/red)

Berita Terkait

24 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Pematang Bandar Simalungun
Pemprov Sumut dan BKN Percepat Pemulihan Arsip ASN Terdampak Bencana
Bobby Nasution Optimistis Kerja Sama Kesehatan Sumut-Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
Rico Waas Minta PNM Tak Sekadar Salurkan Modal, tapi Bangun Usaha yang Sustain
5.654 Atlet Sudah Terdaftar di Porprovsu XII, 28 Cabor Perebutkan 2.683 Medali
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terbaru